CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Catra Cendekia

Prancis Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun, Apa Dampaknya?

Penulis: dhiya 2 Jan 2026 3 menit baca
Emmanuel Macron, a driving force behind the draft bill, attending a debate on the effects of social media earlier this month in Marseille. Photograph: Christian Liewig -Pool/Sipa/Shutterstock
Bagikan:
0

catrawarta.com - Prancis mempersiapkan perubahan besar terhadap cara generasi muda berinteraksi dengan ruang digital. Pemerintah Paris menyusun rancangan undang‑undang yang akan melarang anak berusia di bawah 15 tahun menggunakan platform media sosial mulai tahun ajaran baru pada September 2026. Kebijakan ini juga memperluas larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas, sebagai upaya memperbaiki keseimbangan antara kehidupan nyata dan dunia digital.

Presiden Emmanuel Macron menjadi pendorong utama inisiatif ini. Dalam sebuah debat publik yang dilaporkan The Guardian, Macron mengatakan bahwa semakin banyak waktu layar berarti “prestasi sekolah turun dan masalah kesehatan mental meningkat” bagi remaja. Dia menggunakan analogi untuk menggambarkan pandangannya: “Jika seorang anak berada di mobil Formula Satu sebelum belajar mengendarai mobil biasa, saya tidak ingin mereka memenangkan balapan, saya hanya ingin mereka keluar dari mobil itu.” Kalimat ini menunjukkan bagaimana pemerintah melihat paparan digital tanpa batas sebagai sesuatu yang berisiko bagi kesejahteraan anak.

RUU yang disiapkan berisi dua pokok utama. Pertama adalah larangan penggunaan media sosial oleh anak di bawah usia 15 tahun. Kedua adalah perluasan aturan yang sudah berlaku sejak 2018 di sekolah dasar dan menengah pertama, yaitu larangan telepon seluler di lingkungan sekolah. Draft itu akan diajukan ke Conseil d’État untuk pemeriksaan hukum dan kemudian dibahas di parlemen awal tahun ini agar bisa diberlakukan pada musim gugur mendatang.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa media sosial saat ini memaparkan anak pada konten yang tak sesuai umur, perundungan daring, tekanan sosial yang tinggi, dan gangguan tidur. Mereka menyebut aturan baru sebagai langkah progresif yang memberi ruang bagi anak tumbuh dengan tempo yang lebih sehat secara mental dan sosial. Pihak pemerintah juga menekankan bahwa regulasi ini dirancang agar sesuai dengan aturan Uni Eropa terkait layanan digital, terutama Digital Services Act yang menargetkan perlindungan pengguna dari konten berbahaya.

Meski demikian, kritik terhadap rencana ini tetap muncul. Beberapa pengamat menyatakan bahwa larangan tanpa pendekatan pendidikan digital bisa memaksa anak mencari jalur alternatif yang kurang aman. Interaksi positif, kreativitas, dan pembelajaran lintas budaya di ruang digital juga menjadi bagian penting pengalaman remaja masa kini. Larangan total pada usia muda bisa menutup celah pembelajaran tersebut jika tidak diimbangi dengan panduan dan literasi digital yang kuat.

Budaya digital di Prancis kini berada pada persimpangan perubahan nilai. Kebijakan ini memberi sinyal bahwa negara besar Eropa mulai menimbang ulang hubungan antara generasi muda dan teknologi digital. Fokusnya bukan sekadar membatasi akses, tetapi mendorong refleksi bersama tentang bagaimana ruang digital seharusnya mendukung pertumbuhan jiwa sosial, kreativitas, dan kesehatan mental anak di era yang semakin terhubung.

Tags:
#anak-anak #medsos #prancis
Penulisdhiya
Jurnalis lulusan Sosiologi UIN Sunan Kalijaga 2025.
EditorYuliantoro
Alumni Sosiologi UGM (1995), jurnalis dan penulis yang menekuni isu sosial, budaya, dan kebijakan publik.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Catra Cendekia

Mengenal Syukur Mandar, Aktivis dan Akademisi Memimpin Gerakan Oposisi

Siswantini Suryandari • 26 Jul 2026
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Catra Cendekia

JIS Menang di Bentley YII Awards 2026, Unggulkan Rekayasa Struktur Atap

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Catra Cendekia

Polemik Pendidikan Gibran, Bagaimana Sistem PEI di Singapura?

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Catra Cendekia

Singkong-APP, Inovasi BRIN untuk Tekan Bara Tersembunyi di Lahan Gambut

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Jakarta international stadium jis meraih penghargaan internasional kategori structural engineering dalam ajang bentley year in infrastructure yii awards 2026 di singapura rabu 7102026
Catra Cendekia

JIS Menang di Bentley YII Awards 2026, Unggulkan Rekayasa Struktur Atap

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Man in a white shirt speaking into a microphone with red and white flags in the background
Catra Cendekia

Polemik Pendidikan Gibran, Bagaimana Sistem PEI di Singapura?

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Brin mengembangkan singkong app formulasi retardan api berbahan pati singkong dan amonium polifosfat app yang ditujukan untuk membantu menangani kebakaran lahan gambut
Catra Cendekia

Singkong-APP, Inovasi BRIN untuk Tekan Bara Tersembunyi di Lahan Gambut

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Classroom scene with a teacher in a hijab addressing attentive students in white uniforms at wooden desks Posters line the turquoise wall in a bright room
Catra Cendekia

Pemerintah Kaji Kembali Aturan Siswa Tidak Naik Kelas, Berlaku Mulai 2027

Siswantini Suryandari • 7 Okt 2026
Seorang perupa seni kriya junian akbar avero mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui karya berjudul pencerah batin yang dipamerkan di museum tahir solo mengalami perubahan judul dan nama pencipta
Catra Cendekia

Karya Seni Junian Akbar Avero di Museum Tahir Solo Berganti Judul dan Nama Pencipta

Siswantini Suryandari • 1 Okt 2026
Temuan flora baru clerodendrum ismaili h Sant  sudarmono
Catra Cendekia

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Temukan Flora Baru, Tambah Kekayaan Hayati

Mutia • 30 Sep 2026
0
Follow us on
Up Next: Mata Tajam Para Penjaga Pantai Selatan “Diperingatkan Dua Tiga Kali Susah, Kita Turun….”
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network