catrawarta.com - Sebanyak 2.762 perusahaan atau 50,4 persen dari total 5.476 perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2024/2025 masih memperoleh Peringkat Merah.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, dari sekadar memenuhi ketentuan dasar menjadi praktik yang melampaui standar yang diwajibkan.
Dari total perusahaan yang dinilai, sebanyak 2.265 perusahaan atau 41,4 persen memperoleh Peringkat Biru. Sementara itu, 253 perusahaan (4,6 persen) meraih Peringkat Hijau dan 39 perusahaan (0,7 persen) mendapatkan Peringkat Emas.
Mendorong Peningkatan Kinerja
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Edward Nixon Pakpahan, mengatakan PROPER tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penilaian kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja lingkungan secara berkelanjutan.
“PROPER tidak hanya digunakan untuk menilai ketaatan perusahaan, tetapi juga mendorong perusahaan menghasilkan kinerja lingkungan di atas standar yang diwajibkan. Melalui pendekatan beyond compliance, perusahaan didorong mengembangkan inovasi dalam pengurangan emisi, efisiensi penggunaan energi dan air, pengelolaan limbah, serta program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Nixon, Jumat (9/10/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan dalam penilaian PROPER semakin tegas. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2025, peserta PROPER yang dikenai sanksi administratif selama proses pemeringkatan akan memperoleh Peringkat Merah, baik dalam penilaian ketaatan maupun kategori di atas ketaatan.
Di sisi lain, pelaksanaan PROPER juga mencatat hasil dalam pengurangan emisi dan efisiensi sumber daya. Pada pelaksanaan PROPER 2025, reduksi emisi gas rumah kaca tercatat mencapai 117,6 juta ton CO₂e, efisiensi energi sebesar 812,65 juta gigajoule (GJ), serta penghematan penggunaan air sebanyak 207,79 juta meter kubik.
Mengurangi Dampak Industri
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan dapat berkontribusi terhadap efisiensi operasional perusahaan sekaligus mengurangi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan.
Sejak pertama kali dilaksanakan pada 1997 dengan cakupan 85 industri, PROPER terus berkembang hingga mencakup 5.476 perusahaan. Pada 2026, jumlah peserta ditargetkan meningkat menjadi 6.070 perusahaan.
Aspek penilaian PROPER juga mencakup berbagai bidang, mulai dari pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga pelaporan lingkungan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).
Melalui PROPER 2026, KLH/BPLH mendorong dunia usaha agar tidak memandang kepatuhan lingkungan semata-mata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan bisnis yang mampu mengurangi dampak ekologis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.









