Ikrar Wakaf di Luar PPAIW: Sah Secara Agama, Lemah Secara Hukum Negara
Pendahuluan Wakaf merupakan salah satu instrumen hukum Islam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial, keagamaan, dan ekonomi umat. Dalam sejarahnya, wakaf tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah individual, tetapi juga sebagai fondasi penyediaan fasilitas publik seperti masjid, madrasah, rumah sakit, dan tanah pemakaman. Namun, dalam praktik kontemporer di Indonesia, masih banyak dijumpai wakaf yang […]