CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Menyoal Pilkada Melalui DPRD, Cari Panggung atau Membeli Kucing dalam Karung?

Penulis: Giffari Ighfirlana 1 Jan 2026 4 menit baca
Diperbarui Februari 25, 2026
Bagikan:
0

catrawarta.com - Usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bergulir. Lebih-lebih setelah dalam Rapat Pimpinan (Rapimnas) Partai Golkar belum lama ini, Golkar sengaja mencuatkan kembali ke publik, sehingga mengundang kontroversi.

Latar belakang munculnya usulan agar Pilkada tak lagi dilakukan secara langsung, yakni agar anggaran yang digunakan lebih efisien. Selain itu, menekan adanya praktik politik uang, kemudian tak perlu lagi ada kampanye yang menghadirkan banyak orang.

Pilkada melalui DPRD, konon juga banyak dilakukan di beberapa negara dengan lebih memaksimalkan sistem perwakilan.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Lantas bagaimana dengan yang keberatan model pilkada melalui DPRD? Jelas-jelas menolak keras. Mereka, bahkan mengistilahkan sistem tersebut rakyat seperti membeli kucing dalam karung, artinya tak bisa mengetahui kualitas dari calon yang diajukan, sehingga ada risiko jauh dari harapan.

Hal lain, bagi para penolak sistem pilkada tak langsung adalah model ini bisa menyuburkan praktik KKN, tidak demokratis, dominasi partai yang memiliki banyak kursi, tak terlibatnya masyarakat dan khawatir menghasilkan kepala daerah yang tidak sesuai aspirasi rakyat.
Bagaimana kans usulan Golkar ini, apakah bakal menggelinding lancar atau menemui banyak penolakan? Jika melihat kontestasi di parlemen yang dikuasai pendukung Presiden Prabowo, ide Partai Golkar ini bakal mulus.

Apalagi, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi juga memberikan sinyal untuk mendukung. Ia , bahkan menyebut langkah partainya mendukung usulan kepala daerah dipilih DPRD merupakan keberanian untuk mengubah sistem dan mekanisme pilkada yang selama ini berjalan.

Dirinya yang juga pernah menjadi legislator di Komisi II DPR RI, dulu pernah melakukan kajian terhadap proses demokrasi di tanah air, termasuk pilkada langsung yang dinilai memiliki sisi negatif, seperti mahalnya ongkos politik.

“Kami sebagai pengurus partai berpendapat, memang kita harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati, bahwa, sistem yang kita jalankan sekarang banyak sisi negatifnya,” kata Prasetyo, usai menghadiri konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, akhir Desember lalu.

Pihaknya berpendapat, ongkos politik yang mahal menjadi kendala bagi calon kepala daerah, baik bupati, walikota, hingga gubernur untuk bertarung dalam pesta demokrasi itu.

Belum lagi, pengeluaran negara untuk menyelenggarakan pilkada di tingkat kota/kabupaten, hingga provinsi juga terhitung cukup besar. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sudah cukup lama membahas usulan pilkada melalui DPRD.

Berdasarkan keterangan resmi, Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota dipilih DPRD.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menjelaskan, Partai Gerindra melihat pilkada melalui DPRD bisa lebih efisien daripada yang selama ini diterapkan.

Pada 2015 lalu, kata Sugiono, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp 7 triliun. Nominalnya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, hingga pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” katanya.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat juga membuat pernyataan senada. Ia menilai, pilkada melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila. “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” kata Viktor dalam keterangannya di Jakarta.

Viktor menyampaikan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Oleh karena itu, mekanisme pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai, usulan itu masih berada pada koridor konstitusi dan juga masih sesuai Sila Keempat dalam Pancasila, yakni musyawarah untuk mufakat.

Usulan tersebut juga dinilai untuk memperbaiki kualitas demokrasi bangsa. “Memang saya akui, jika masyarakat sudah diberikan hak untuk memilih langsung dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy di kompleks parlemen.

Sebagai petinggi PAN, ia pun mengaku, perkembangan penyelenggaraan pilkada secara langsung dalam 10 tahun terakhir, sarat dengan politik uang, politik dinasti, bahkan politik identitas.

Oleh karena itu, ia pun ingin melihat opsi bila model pilkada itu dikembalikan melalui keterwakilan di DPRD agar penyimpangan-penyimpangan dalam pilkada itu bisa dikurangi.

Menurut Eddy Soeparno, masalah-masalah dalam pilkada itu membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat, karena bisa disuguhi amplop atau sembako oleh siapapun yang hendak menjadi kepala daerah.

Saat ini, lanjutnya, banyak anggota legislatif yang juga sudah membicarakan usulan pilkada dipilih DPRD itu. Hal tersebut dibahas dalam rangka memperbaiki kembali kualitas demokrasi dan kualitas pimpinan daerah.

Pemerhati Manajemen Strategi Politik Hari Santosa menyebutkan, dalam sistem politik di Indonesia, tarik menarik sentralisasi dan desentralisasi kekuasaan adalah masalah klasik yang terus terjadi.

Pilkada yang merupakan salah satu manifestasi desentralisasi kekuasaan dalam hal memilih pemimpin/kepala daerah sehatusnya sesuai aspirasi rakyat daerah setempat. Adagium Vox Populi, Vox Dei yang diartikan “Suara Rakyat, Suara Tuhan” adalah konsep dasar demokrasi, bahwa kekuasaan sebenarnya berada di tangan rakyat, tulisnya seperti dilansir di rubrik Opini Kedaulata Rakyat, Selasa (30/12/2025).

Tags:
#pilkada
PenulisGiffari Ighfirlana
Alumnus Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Budaya UIN Sunan Kalijaga
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Catatan untuk Pemerintah: Hentikan Militerisasi dan Represi Aktivis
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network