catrawarta.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah bangunan rumah di Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, yang menjadi lokasi penemuan jenazah pria terborgol merupakan bagian dari fasilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki ID SPPG resmi,” ujar Juru Bicara BGN, Tysa Novenny dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Tysa memastikan bahwa bangunan rumah bercat putih dan biru muda itu tidak pernah difungsikan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia juga menambahkan bahwa di lokasi tersebut tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas apa pun yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah tersebut.
Bukan Mitra BGN
Lebih lanjut, Tysa menegaskan bahwa bangunan tempat ditemukannya korban berinisial DNA itu tidak masuk dalam daftar gedung yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan atau operasional SPPG.
Selain itu, tidak ada satu pun mitra resmi BGN yang mengklaim kepemilikan atas bangunan tersebut.
“Dapat kami tegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Badan Gizi Nasional maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” lanjutnya.
Di akhir keterangannya, pihak BGN menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Penemuan jenazah tersebut sempat menggemparkan warga setempat setelah tercium bau busuk dari lantai dua bangunan, di mana korban ditemukan dalam kondisi terborgol dan terikat pada teralis besi.
“Segenap jajaran Badan Gizi Nasional menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,” tuturnya.
Saat ini, Polres Kendal masih terus mendalami kasus penemuan mayat tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban merupakan warga Kaliwungu yang tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala belakang.









