CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Idea Catra

KUHP vs Meme

Penulis: Yuliantoro 3 Jan 2026 4 menit baca
Diperbarui Februari 25, 2026
Kritik Rakyat di Bawah Bayang Hukum
Bagikan:
0

catrawarta.com - Pengesahan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pemerintah menyisakan masalah yang mengganjal bagi masyarakat. Tak ada yang salah dengan niat baik untuk memperbarui piranti hukum warisan kolonial, atau mengubah pola pendekatan hukum agar lebih adil dan manusiawi. Tetapi, permasalahannya bukan di situ.

Saat Hukum Dilahirkan

Hukum tidak lahir di ruang hampa. Ia sengaja didesain untuk mengatur lalu lintas hubungan sosial kemasyarakatan dan kebangsaan agar adil dan proporsional. Merumit setelah ia bersentuhan dengan kepentingan kekuasaan. Sejarah kita kaya dengan kisah bagaimana penguasa (baca: kolonial) dalam menjaga kehormatannya. Dikenallah, rust en orde, yang dengan cerdik dibahasakan oleh penguasa Orde Baru dengan menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan. Dampaknya luar biasa, kekuasaan bisa bertahan lebih dari 30 tahun, tetapi ada pemberangusan kekuatan sipil yang massif.

Reformasi yang diniati sebagai koreksi total atas praktik Orde Baru sempat membawa angin segar bagi demokrasi di Indinesia. BJ Habibie, yang diremehkan dan dianggap kepanjangan tangan kekuasaan Soeharto, membalikkan pandangan orang. Hanya diberi waktu oleh sejarah 1 tahun 5 bulan, BJH mampu mengadakan lompatan sejarah. Kehidupan pers lebih terbuka, tahanan politik dilepas, UU otonomi daerah, antimonopoli dan parpol berhasil disusun dan menjadi pijakan sampai saat ini.

Baca Juga
5 artikel
  1. Idea Catra Yang Berada di Luar Lingkaran Penguasa →
  2. Idea Catra Rocky Gerung: Surplus Filsafat, Defisit Ilmu Pengetahuan →
  3. Idea Catra Pemimpin Hebat Bukan Paling Dibutuhkan, Tetapi Membuat Orang Lain Semakin Mampu →
  4. Idea Catra Momentum Kembangkan Batik →
  5. Idea Catra Tak Ada ‘Grade 12’ di Sekolah Gibran →

Ironis bahwa pintu kebebasan yang dibuka BJH makin hari makin menyempit. Praktik korupsi jauh lebih parah, bahkan, dibandingkan era Orde Baru. Koruptor lalu lalang di pengadilan dan penjara bukan dalam wajah sendu sedih atau masam, tetapi tetap tersenyum santai. Mereka, seolah, tahu apa yang dikerjakan, kerjasama dengan siapa dan siapa yang harus dihadapi. Hukum, akhirnya, tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Masyarakat dan mahasiswa yang menjadi pemegang kedaulatan dan pendukung reformasi, harus dianggap lawan oleh pemerintah yang mereka beri mandat. Absurd!

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mencatat angka yang mencengangkan. DPR menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat (41%). Hasil survei ini seolah mengonfirmasi kegelisahan rakyat terhadap peran wakilnya yang tak jua kerja nyata saat rakyat didera beragam masalah. Mereka, seperti yang kita duga, hanya datang saat butuh lalu pergi menghilang saat masyarakat dihantam bertubi-tubi masalah.

Dalam arus ketakpercayaan publik atas wakilnya di Senayan, DPR mengesahkan KUHP. Ada niat baik untuk me-recovery hukum nasional. Tetapi bukan berarti itu menegasikan ancaman atas kebebasan masyarakat. Coba kita baca ini: Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden atau Wakil Presiden diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah (pasal 134).

Dalam beberapa hal, saya sepakat dengan Rocky Gerung. Presiden itu jabatan publik, diberikan mandatnya oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Bagaimana bisa pihak yang memberi mandat dilarang mengkritisi mandatarisnya? Apa bedanya dengan Louis XIV yang berujar L’État, c’est moi (Negara adalah saya), atau Soeharto dengan gebug-nya. Lain soal kalau yang dihina individu atau personnya, ruang hukum terbuka untuk menindaklanjutinya.

Kekhawatiran di atas berlanjut jika upaya penegakan hukum melihatkan kepolisian. Meski ada survei The Global Safety Report tahun 2025 yang mencatat 89% responden puas atas kinerja kepolisian, kita tidak bisa menutup mata atas fakta sosial dimana masyarakat memiliki pandangan miring terhadapnya. Persentuhan dengan Joko Widodo nampaknya menjadi salah satu sebab mengapa pandangan itu muncul.

Era Nitizenship

Yang bisa jadi dilupakan adalah masyarakat mengalami transformasi teknologi yang jauh lebih cepat. Ada banya media yang bisa digunakan untuk meluapkan kesumpekan dan kegelisahan hidupnya, termasuk dalam merespon bagaimana kinerja dan karakter para elitenya. Meme dan AI sangat efektif memberi kanal atas aspirasi itu. Semakin dikekang justru semakin kreatif, itu celakanya. Dunia maya pun meriah dengan beragam adegan yang satir dan jenaka. Media sosial perlahan tapi pasti menjadi ruang efektif, bahkan, pilar demokrasi.

Masyarakat, meski masih sering mudah terjebak hoaks, mengalami akselerasi perannya. Jika kemudian muncul ungkapan “no viral no justice” itu karena kuatnya daya desak masyarakat melalui media online. Banyak kasus, termasuk yang melibatkan pejabat dan aparat, yang terpaksa dibuka dan diselesaikan akibat desakan publik via media sosial. Lalu, dalam kondisi seperti itu, pemerintah melakukan tekanan? Selain sangat berisiko, ingat tak ada yang ditakuti orang lapar, juga menggerus dukungan rakyat pada pemerintah.

Bencana ekologis masih mengintai. Kelambanan pemerintah dalam menyiapkan tanggap darurat, menjadi latar belakang keprihatinan nasional. Lalu, saat hendak mengkritisi pemerintahannya, ada ancaman hukuman di depan mata. Maka, mari membuka kembali, untuk apa negara ini didirikan? Bukankah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tanah tumpah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum? Entah sampai kapan rakyat menanti. Entah.

Tags:
#Anti kritik #KUHAP #Meme #Negara #Penghinaan
PenulisYuliantoro
Alumni Sosiologi UGM (1995), jurnalis dan penulis yang menekuni isu sosial, budaya, dan kebijakan publik.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Idea Catra

Rocky Gerung: Surplus Filsafat, Defisit Ilmu Pengetahuan

Abdurrahman Syebubakar • 3 Okt 2026
Idea Catra

Yang Berada di Luar Lingkaran Penguasa

Jaya Suprana • 5 Okt 2026
Idea Catra

Pemimpin Hebat Bukan Paling Dibutuhkan, Tetapi Membuat Orang Lain Semakin Mampu

Dr. Akhmad Edhy Aruman, M.Si • 3 Okt 2026
Idea Catra

Momentum Kembangkan Batik

Didin S Damanhuri • 2 Okt 2026
Idea Catra

Tak Ada ‘Grade 12’ di Sekolah Gibran

Ahmadie Thaha • 2 Okt 2026
Idea Catra

Ideologi Kelirumologisme

Jaya Suprana • 2 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Older man with glasses and a red floral scarf speaks passionately gesturing with an outstretched hand
Idea Catra

Ideologi Kelirumologisme

Jaya Suprana • 2 Okt 2026
Front view of lapas klas i sukamiskin prison building with columns and a red tiled roof in indonesia
Idea Catra

Berulangnya Kasus Fasilitas Mewah di Lapas

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Idea Catra

Avengers Endgame Encore

Jaya Suprana • 30 Sep 2026
Seniman musisi penari sekaligus pelukis Beragam bidang seni melekat pada sosok mohammad guruh irianto sukarnoputra atau guruh soekarnoputra
Catra Budaya

Guruh Soekarnoputra dan Kegelisahannya Menjaga Budaya Indonesia

Siswantini Suryandari • 26 Sep 2026
Smiling man in a black turban and maroon striped shirt posed before a decorative backdrop with shadow puppet motifs
Catra Budaya

Den Baguse Ngarso, Sosok ‘Kemaki’ yang Baik Hati

Wahjudi Djaja • 23 Sep 2026
Book cover titled renungan  keprihatinan by kurniawan zulkarnain featuring a red circle and a silhouetted man in a suit
Idea Catra

Agenda-Agenda Keindonesiaan ke Depan

Didin S Damanhuri • 16 Sep 2026
Man with short black hair and glasses wearing a dark blue shirt with a kemenkeu emblem smiling while speaking into a handheld microphone
Idea Catra

Menjaga Kredibilitas APBN

Hery Nugroho • 16 Sep 2026
Tugu pal putih jogja
Idea Catra

Hari Keistimewaan Yogyakarta, Menguji Dampak Keistimewaan ke Titik Urat Nadi Rakyat

Mutia • 31 Agu 2026
0
Follow us on
Up Next: Hinaan vs Kritik
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network