CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Idea Catra

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

Penulis: Nazarudin 27 Apr 2026 3 menit baca
Giant hand controls civil servants as puppets over a government building soldiers carry briefcases labeled jabatan sipil on a red carpet
Ilustrasi RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang "Omong Kosong". Sumber: Nazarudin
Bagikan:
0

catrawarta.com - Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN kini menjadi ujian krusial bagi konsistensi demokrasi kita. Di bawah payung UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, regulasi ini membawa ambisi “Mobilitas Talenta”. Namun, di balik jargon manajerial tersebut, terselip skema sistematis yang mengancam supremasi sipil, terutama setelah diperkuat oleh disahkannya UU No. 3 Tahun 2025 (Perubahan atas UU TNI).

Pasal 19 UU ASN: Pintu Belakang Remilitarisasi

Titik lemah yang menjadi celah masuknya aktor keamanan ke ranah sipil terletak pada Pasal 19 UU ASN 2023. Pasal ini melegalkan pengisian jabatan ASN tertentu oleh prajurit TNI dan anggota Polri aktif. Masalahnya, frasa “jabatan tertentu” dalam aturan ini bersifat sangat lentur dan rawan disalahgunakan.

Baca Juga
5 artikel
  1. Idea Catra Yang Berada di Luar Lingkaran Penguasa →
  2. Idea Catra Rocky Gerung: Surplus Filsafat, Defisit Ilmu Pengetahuan →
  3. Idea Catra Pemimpin Hebat Bukan Paling Dibutuhkan, Tetapi Membuat Orang Lain Semakin Mampu →
  4. Idea Catra Momentum Kembangkan Batik →
  5. Idea Catra Tak Ada ‘Grade 12’ di Sekolah Gibran →

Tanpa batasan yang rigid di tingkat undang-undang, RPP Manajemen ASN seolah mendapatkan “cek kosong” untuk menempatkan personil aktif di berbagai posisi manajerial sipil. Ini bukan lagi soal penguatan kementerian pertahanan, melainkan infiltrasi struktural ke dalam birokrasi yang seharusnya murni menjadi domain sipil.

Paradoks Resiprokal: Sebuah Ilusi Administrasi

Pemerintah kerap membela kebijakan ini dengan narasi resiprokalitas—bahwa ASN pun bisa menduduki jabatan di lingkungan TNI/Polri. Namun, dalam kacamata organisasi dan logika kekuasaan, klaim ini tak lebih dari sekadar omong kosong administratif.

Struktur militer dan kepolisian dibangun di atas fondasi komando, kepangkatan, dan disiplin tempur yang kaku. Membayangkan seorang ASN sipil murni memimpin unit struktural di markas besar militer adalah utopia yang mustahil secara operasional. Secara sistemik, budaya organisasi militer yang hierarkis akan menolak kehadiran pemimpin sipil di puncak rantai komando mereka.

Sebaliknya, arus dari barak ke kantor pemerintahan justru dibuka lebar-lebar. Walhasil, “resiprokalitas” hanyalah lipstik regulasi untuk menutupi kenyataan bahwa kebijakan ini adalah jalan satu arah: solusi pragmatis untuk mengatasi surplus perwira dengan mengorbankan profesionalisme birokrasi sipil.

UU No. 3 Tahun 2025: Robohnya Benteng Terakhir

Selama dua dekade, UU No. 34 Tahun 2004 menjadi palang pintu yang menjaga militer tetap di barak dengan membatasi hanya pada 10 lembaga. Namun, melalui UU No. 3 Tahun 2025, benteng itu resmi dirobohkan. Daftar kementerian yang bisa diisi militer aktif kini meluas secara ekspansif.

Sinkronisasi antara UU No. 3 Tahun 2025 dan RPP Manajemen ASN ini menciptakan legalitas formal bagi kembalinya dominasi militer dan polisisasi birokrasi. Hal ini berisiko menciptakan dualisme loyalitas dan—yang paling berbahaya—impunitas hukum. Sebab, personil aktif yang menjabat posisi sipil tetap tunduk pada peradilan militer atau etik internal mereka, yang membuat mereka sulit dijangkau oleh kontrol publik dan peradilan umum jika terjadi malpraktik jabatan.

Menjaga Marwah Sipil

Menormalisasi kehadiran aktor keamanan dalam tata kelola harian negara dengan dalih “mobilitas talenta” adalah langkah mundur bagi Reformasi. Birokrasi sipil membutuhkan birokrat karier yang independen, dialogis, dan akuntabel, bukan mentalitas komando yang dipaksakan masuk lewat jalur belakang regulasi.

Jika pemerintah terus memaksakan RPP ini tanpa mengoreksi nalar resiprokalitas yang pincang tersebut, maka kita sedang menyaksikan senja kala supremasi sipil. Demokrasi hanya bisa tegak jika ada pemisahan yang tegas antara pemegang senjata dan pengelola kebijakan publik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan membawa kita kembali ke era gelap yang pernah susah payah kita tinggalkan.

Tags:
#Dwi fungsi #Manajemen #Resiprokal #RPP #TNI
PenulisNazarudin
Pemerhati masalah-masalah sosial, politik dan hukum.
EditorYuliantoro
Alumni Sosiologi UGM (1995), jurnalis dan penulis yang menekuni isu sosial, budaya, dan kebijakan publik.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Idea Catra

Rocky Gerung: Surplus Filsafat, Defisit Ilmu Pengetahuan

Abdurrahman Syebubakar • 3 Okt 2026
Idea Catra

Yang Berada di Luar Lingkaran Penguasa

Jaya Suprana • 5 Okt 2026
Idea Catra

Pemimpin Hebat Bukan Paling Dibutuhkan, Tetapi Membuat Orang Lain Semakin Mampu

Dr. Akhmad Edhy Aruman, M.Si • 3 Okt 2026
Idea Catra

Momentum Kembangkan Batik

Didin S Damanhuri • 2 Okt 2026
Idea Catra

Tak Ada ‘Grade 12’ di Sekolah Gibran

Ahmadie Thaha • 2 Okt 2026
Idea Catra

Ideologi Kelirumologisme

Jaya Suprana • 2 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Older man with glasses and a red floral scarf speaks passionately gesturing with an outstretched hand
Idea Catra

Ideologi Kelirumologisme

Jaya Suprana • 2 Okt 2026
Front view of lapas klas i sukamiskin prison building with columns and a red tiled roof in indonesia
Idea Catra

Berulangnya Kasus Fasilitas Mewah di Lapas

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Idea Catra

Avengers Endgame Encore

Jaya Suprana • 30 Sep 2026
Seniman musisi penari sekaligus pelukis Beragam bidang seni melekat pada sosok mohammad guruh irianto sukarnoputra atau guruh soekarnoputra
Catra Budaya

Guruh Soekarnoputra dan Kegelisahannya Menjaga Budaya Indonesia

Siswantini Suryandari • 26 Sep 2026
Smiling man in a black turban and maroon striped shirt posed before a decorative backdrop with shadow puppet motifs
Catra Budaya

Den Baguse Ngarso, Sosok ‘Kemaki’ yang Baik Hati

Wahjudi Djaja • 23 Sep 2026
Book cover titled renungan  keprihatinan by kurniawan zulkarnain featuring a red circle and a silhouetted man in a suit
Idea Catra

Agenda-Agenda Keindonesiaan ke Depan

Didin S Damanhuri • 16 Sep 2026
Man with short black hair and glasses wearing a dark blue shirt with a kemenkeu emblem smiling while speaking into a handheld microphone
Idea Catra

Menjaga Kredibilitas APBN

Hery Nugroho • 16 Sep 2026
Tugu pal putih jogja
Idea Catra

Hari Keistimewaan Yogyakarta, Menguji Dampak Keistimewaan ke Titik Urat Nadi Rakyat

Mutia • 31 Agu 2026
0
Follow us on
Up Next: Man speaks at a podium during a formal event addressing an audience with a large screen behind showing another man in batik Fadli Zon ke Beijing, Menembus Tiongkok Lewat Film dan Budaya
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network