Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk ke Lapas Tangerang
Indra Kusuma alias Indra Kenz, terpidana kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, kembali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan setelah status pembebasan bersyaratnya dicabut.