catrawarta.com - Indra Kusuma alias Indra Kenz, terpidana kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, kembali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan setelah status pembebasan bersyaratnya dicabut.
Sebelumnya, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah mendapatkan remisi sakit berkepanjangan. Namun, hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian pembebasan bersyarat tersebut.
Pencabutan status pembebasan bersyarat dilakukan setelah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima surat keputusan (SK) pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Indra Kenz.
Petugas Bawa ke Lapas
Petugas kemudian menjemput Indra Kenz dan membawanya kembali ke lembaga pemasyarakatan untuk melanjutkan masa hukumannya. Ia kini ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, mengatakan Indra Kenz bersikap kooperatif saat petugas melaksanakan pencabutan status pembebasan bersyaratnya.
“Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya. Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Ishadi, Kamis (8/10/2026).
Divonis 10 Tahun sejak 2022
Sebelumnya, pemberian remisi kepada Indra Kenz menjadi perhatian publik, terutama terkait remisi sakit berkepanjangan yang menjadi salah satu dasar pembebasan bersyaratnya.
Ishadi pada Rabu (30/9/2026) mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pemberian remisi tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Terkait Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun, dia mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada remisi sakit berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP,” ujar Ishadi.
Indra pernah ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 2024 dan sekarang Indra dipenjara di Lapas Kelas I Tangerang.









