catrawarta.com - Pemerintah Indonesia secara tegas melarang penyelenggaraan konser musik penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grupnya, Israel & New Breed, yang dijadwalkan tampil di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Langkah krusial ini diambil langsung setelah melalui koordinasi lintas kementerian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
Kebijakan pembatalan tersebut tidak lepas dari sorotan publik serta riwayat kontroversi konser serupa di negara tetangga yang sarat akan muatan politis.
Pemerintah lantas mengimbau para promotor dan platform penjualan tiket untuk segera menghentikan transaksi serta mengembalikan dana kepada masyarakat yang telanjur membeli tiket.
Hal ini sebagaimana yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
“Hal ini setelah kami melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga serta badan terkait sehubungan dengan rencana diadakannya pertunjukan musik yang berjudul ’Til The Whole World Knows Tour 2026’ tersebut,” ungkap Yusril dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026).
Picu Kerawanan Keamanan Nasional
Penyelenggaraan konser bertajuk ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ ini mendadak menuai atensi tajam karena dikhawatirkan memicu kerentanan keamanan nasional.
Evaluasi pemerintah menemukan bahwa rangkaian tur musik ini di sejumlah negara kerap disusupi kampanye politik terbuka, termasuk narasi dukungan kontroversial terhadap Israel.
Narasi tersebut dinilai sangat sensitif serta bertolak belakang dengan haluan politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan Palestina. Pemerintah menegaskan bahwa pelarangan ini murni demi menjaga stabilitas keamanan domestik, bukan karena mempersoalkan agama atau kegiatan keagamaan secara umum.
“Kami tidak melarang pertunjukan musik, tirai mempersoalkan agama seseorang, silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejarna denna pikarna dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” sambung Yusril.
Tak Kantongi Legalitas
Selain ancaman gangguan keamanan, pihak panitia penyelenggara disebut belum pernah mengajukan permohonan izin resmi maupun visa keimigrasian di Indonesia.
Penelusuran lebih mendalam mengungkap bahwa aktivitas penjualan tiket secara daring untuk acara yang berlokasi di Grha Pengharapan, Jakarta, masih terus berjalan tanpa dokumen legal yang memadai. Kegiatan ini diketahui disponsori oleh agensi event organizer bernama Banyak Bagus Entertainment yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia.
Mengingat izin resmi tidak diterbitkan dan potensi kerawanan yang tinggi, pemerintah mendesak agen tiket untuk segera bertanggung jawab membatalkan penjualan. Langkah pengembalian dana secara penuh kini menjadi imbauan keras agar masyarakat yang telanjur membeli tiket tidak dirugikan secara finansial.









