catrawarta.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap empat provinsi yang menjadi prioritas karena memiliki jumlah titik panas (hotspot) signifikan di tengah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan analisis BMKG per 19 Agustus 2026, empat provinsi dengan jumlah hotspot signifikan tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Kalimantan Timur.
Menurut Faisal, kondisi atmosfer yang cenderung kering serta minimnya potensi pertumbuhan awan dalam 10 hari ke depan dapat meningkatkan risiko karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Dia menambahkan, titik merah pada peta hotspot menunjukkan indikasi kebakaran dengan tingkat kepercayaan tinggi.
”Itu hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, artinya ada api di sana,” kata Faisal saat menjawab pertanyaan pimpinan rapat.

RAPAT DPR: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani (no 2 dari kiri baris depan) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).(dok BMKG)
BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, BMKG turut mendukung pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) di sejumlah wilayah yang memiliki potensi karhutla.
Modifikasi cuaca telah dilakukan antara lain di Pekanbaru, Palangkaraya, dan Pontianak. Namun, pelaksanaan operasi tersebut sangat bergantung pada ketersediaan dan pertumbuhan awan yang dapat dimodifikasi.
Faisal menjelaskan, BMKG memproyeksikan musim hujan baru akan mulai memasuki sejumlah wilayah pada pertengahan Oktober 2026. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai masih perlu terus diperkuat.
DPR Imbau Masyarakat Waspada
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering. Dia meminta masyarakat turut berperan mencegah kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
”Semoga dapat disimak oleh seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber kebakaran lahan dan hutan,” ujar Lasarus.
Di akhir rapat, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih seluruh mitra kerja, termasuk BMKG. Komisi juga mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain itu, DPR menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta penguatan komitmen integritas dalam pengelolaan keuangan negara.









