CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Tersangka Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Menhub Minta KAI Jalankan Rekomendasi KNKT

Penulis: Wiwit 30 Sep 2026 4 menit baca
Diperbarui Oktober 1, 2026
Passengers evacuate a damaged red and white train at a dimly lit station platform after a derailment or collision doors open and people moving away
TABRAKAN: Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi (Sumber: Tangkapan layar instagram @infojawabarat)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait penetapan tersangka terhadap masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) kepada jajaran Polda Metro Jaya.

AN ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu.

​Pihak Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan mengintervensi langkah kepolisian yang sedang berjalan. Dudy menyampaikan bahwa seluruh langkah penegakan hukum merupakan kewenangan penuh dari aparat kepolisian.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

​“Saya rasa itu adalah domainnya kepolisian atau aparat penegak hukum. Jadi, kami tentunya akan selalu mengikuti atau menaati proses hukum yang berjalan,” ujar Dudy Purwagandhi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.

Jalankan Rekomendasi KNKT

​Selain menghormati penyidikan kepolisian, Kementerian Perhubungan juga berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Langkah penanganan insiden serta perbaikan sistem keselamatan dinilai sudah masuk ke ranah tugas lembaga masing-masing.

​“Karena ini sudah masuk ke dalam ranahnya masing-masing, jadi kami serahkan kepada masing-masing pihak,” tutur Dudy.

​Dia menekankan pentingnya evaluasi keselamatan angkutan kereta api secara menyeluruh pascainsiden tersebut. Menurutnya, baik kementerian maupun operator harus tunduk pada temuan resmi tim penilai keselamatan.

​“Apa yang menjadi rekomendasi KNKT tentu akan dijalankan ya. Baik dari kementerian maupun dari operator dalam hal ini KAI. Jadi apa yang menjadi masukan yang menjadi kesimpulan itu harus kami jalankan,” ungkapnya.

Lakukan Pendampingan Hukum

​Mengenai hak-hak hukum masinis selama menjalani pemeriksaan kepolisian, Menhub menjelaskan bahwa kewajiban tersebut melekat pada instansi tempat AN bekerja. Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi lembaga yang bertanggung jawab memberikan pengawalan hukum terhadap pekerjanya.

​“Kalau pendampingan hukum kan karena yang bersangkutan adalah pegawai KAI tentunya KAI yang akan melakukan pendampingan,” kata Dudy.

​Menanggapi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum bagi tersangka AN.

Manajemen KAI menyiapkan tiga langkah pendampingan, yang meliputi pemberian bantuan hukum resmi, pendampingan pada setiap tahapan pemeriksaan, hingga penyampaian perkembangan informasi secara berkala mengenai proses hukum yang sedang dijalani pegawai.

​Pihak KAI menegaskan bahwa pemberian fasilitas pendampingan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga rasa hormat terhadap seluruh tahapan hukum yang bergulir. Perusahaan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyatakan sikap kooperatif terhadap Polda Metro Jaya maupun investigasi keselamatan oleh KNKT sejak awal kejadian.

​“KAI menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan institusi yang menangani proses hukum. Seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi keterangan resmi manajemen KAI yang dirilis pada Rabu, 30 September 2026.

​“Sejak awal penanganan insiden, perusahaan mendukung proses yang dilakukan pihak berwenang, baik investigasi keselamatan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya,” lanjut keterangan resmi KAI.

Hasil Investigasi dan Temuan Analisis

​Penetapan AN sebagai tersangka didasari pada temuan analisis data logger oleh penyidik kepolisian. Hasil investigasi mengindikasikan adanya keterlambatan serta keraguan masinis saat mengambil keputusan pengereman darurat sebelum kedua rangkaian kereta saling berbenturan di Stasiun Bekasi Timur.

​Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya menjelaskan bahwa tindakan emergency brake memang sempat diambil oleh masinis, namun jarak posisi penarikan rem dinilai terlalu dekat dengan lokasi tumburan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

​“Jadi, ini dari analisa data, kita kembali ya, kembali ke analisa data logger bahwa masinis melakukan tindakan emergency brakes ya, dilakukan dengan jarak 263 meter dari titik tumburan,” jelas Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2026.

​Anom menilai bahwa respon pengereman seharusnya dapat dilakukan dari jarak yang lebih aman untuk meminimalisasi dampak benturan. Meskipun AN dinilai ragu-ragu dan terlambat menarik rem darurat, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik tanpa dilakukan penahanan.

​“Jadi, dari masinis juga tetap melakukan (emergency brake), namun jarak dilakukannya itu seharusnya dapat dilakukan dengan jarak yang lebih jauh dari lokasi 263 meter tersebut,” tegas Dewa.

Tags:
#kecelakaan kereta api #knkt #masinis tersangka #pt kai
Illustrated portrait of a man with short dark hair and light facial hair wearing a patterned shirt indoors, facing the camera.
PenulisWiwit
Penulis yang telah mendalami bidang jurnalistik sejak 2008 dan berminat pada isu-isu budaya pop, politik, dan kebijakan publik. Lulusan Teknik Informatika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Kemenag mendorong percepatan pemilihan rektor universitas islam negeri sunan ampel uinsa surabaya agar aktivitas akademik dan kelembagaan kampus segera kembali normal Kemenag Percepat Pemilihan Rektor UINSA, Tahapan Seleksi Tetap Sesuai Regulasi
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network