catrawarta.com - Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura secara resmi mengumumkan pengusulan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Pengumuman bersama tersebut disampaikan di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Pengusulan ini menjadi bagian dari upaya keempat negara memperkuat pelindungan dan pelestarian warisan budaya yang hidup dan berkembang di kawasan Asia Tenggara, sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, pengusulan Tari Zapin merupakan kali ketiga Indonesia bersama negara-negara sahabat di Asia Tenggara mengajukan warisan budaya secara multinasional. Sebelumnya, Indonesia bersama negara-negara kawasan mengusulkan Kebaya dan Pantun.
Tari Zapin Warisan Budaya
Menurut Fadli, Tari Zapin merupakan warisan budaya yang berkembang di masyarakat Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura dengan bentuk serta karakteristik yang beragam.
“Kita mengusulkan pada tahun 2027 untuk Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita share, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya yang saling memengaruhi,” ujar Fadli.
Dia menjelaskan, perkembangan Tari Zapin di masing-masing negara melahirkan ekspresi budaya dengan ciri dan keunikan tersendiri. Di Indonesia, misalnya, Tari Zapin dikenal dalam berbagai bentuk dan sebutan di sejumlah daerah, antara lain Zafin, Jepin, Japin, hingga Dana-Dani.
“Ekspresi budaya Zapin di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai ciri serta keunikan tersendiri. Justru keragaman ini menjadi kekuatan dari nominasi multinasional ini. Kita dapat merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung sebagai shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” jelasnya.
Memperkuat Hubungan dan Kerja Sama
Fadli mengatakan, pengusulan tersebut juga penting untuk meningkatkan visibilitas Tari Zapin di tingkat global. Keragaman ekspresi budaya Zapin di Asia Tenggara dinilai dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat serta kerja sama kebudayaan antarnegara.
“Bagi Indonesia, pengusulan ini penting untuk memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global dan menunjukkan bahwa keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan kerja sama antarnegara,” katanya.
“Mudah-mudahan nominasi ini berjalan lancar dan kita dapat bersama-sama merayakan keindahan ekspresi budaya Tari Zapin,” imbuh Fadli.

Tradisi yang Berkembang Sejak Abad ke-14
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, mengatakan Tari Zapin merupakan tradisi budaya yang telah hidup dan berkembang sejak abad ke-14 di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura.
Tradisi Zapin tidak hanya berupa tari, tetapi juga mencakup gerak, musik, lagu, serta pengetahuan dan praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Inisiatif pengusulan ini bertujuan memperkuat kearifan kebudayaan di tingkat regional dan persaudaraan antarbangsa di Asia Tenggara,” kata Endah.
Menurut dia, proses pengusulan saat ini masih dalam tahap persiapan. Karena itu, diperlukan kerja bersama antara komunitas, pemerintah daerah, dan kementerian terkait agar seluruh proses dapat terlaksana dengan baik.
Hal penting lainnya adalah memastikan keterlibatan dan persetujuan komunitas dilakukan secara bebas serta berdasarkan informasi yang memadai atau free, fair, and informed consent.
Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Farzamie Sarkawi, menyambut baik keterlibatan Malaysia dalam nominasi multinasional Tari Zapin bersama Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Menurutnya, pengusulan bersama tersebut merefleksikan hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah terjalin melintasi batas geografis.
Sementara itu, Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Singapura, Terrence Teo, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam pengusulan bersama tersebut.
Dia menilai nominasi Tari Zapin mencerminkan warisan artistik yang hingga kini terus dipraktikkan dan diwariskan di negara-negara pengusul.
Dalam proses pengusulan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu prinsip penting. Pengusulan Tari Zapin tidak hanya diarahkan pada pencatatan dalam daftar UNESCO, tetapi juga untuk memperkuat pelindungan, pelestarian, dokumentasi, dan keberlanjutan tradisi tersebut di tengah masyarakat serta generasi mendatang.









