catrawarta.com - Kasus temuan ruangan dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, seolah-olah membuat seluruh Indonesia kaget. Para pejabat dari tingkat teratas hingga daerah seperti terkejut, entah benar-benar terkejut atau pura-pura.
Bagaimana tidak pura-pura, temuan di lapas, rumah tahanan, penjara atau yang dikenal pula sebagai ”hotel prodeo” bukanlah hal baru. Cerita mengenai fasilitas tambahan seperti ruangan yang disulap menjadi kamar mewah dengan AC, dapur, dan lainnya bukanlah hal baru.
Cerita lain seperti penggunaan handphone, ketemu dengan tamu di luar jam berkunjung, bahkan keluar dari tahanan pada saat-saat tertentu juga sudah terjadi. Ingat, kasus tahanan Gayus Tambunan yang statusnya di dalam penjara tetapi bisa jalan-jalan hingga ke Bali.
Itu baru sekelas Gayus, bagaimana dengan lainnya? Banyak cerita menyebutkan sudah biasa tahanan dengan status sosial dan ekonomi tertentu bisa keluar-masuk tahanan. Ada yang mengistilahkan, keluar petang pulang pagi.
Fasilitas seperti itu hanya dimiliki orang-orang tertentu, tak semua bisa mendapatkannya. Bukan rahasia lagi, uang begitu kuat dampaknya di dalam tahanan.
Mundur Adalah Langkah Terhormat
Berbagai cara dilakukan untuk membantah temuan Ombudsman. Ada alasan rumah yang ada merupakan tempat tinggal dinas petugas. Jumlahnya cukup banyak untuk ukuran rumah dinas, 13 unit. Konon yang tercatat hanya tiga unit.
Lainnya untuk siapa? Ahh..seperti tidak tahu saja. Banyak cerita dari mantan tahanan yang pernah hidup dalam penjara.
Temuan Ombudsman bukanlah hal baru. Kalau kemudian ada yang kaget, patut dipertanyatakan. Kaget beneran atau hanya sekadar ingin menyamakan dengan kagetnya masyarakat awam yang sebenarnya juga sudah tahu.
Tahu sama tahu…begitu kata orang. Meskipun sudah berusaha kaget dan membuat dalih terhadap temuan Ombudsman, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi akhirnya tak tahan juga. Dia menyatakan mundur.
Ada tiga faktor yang kemungkinan menyebabkan dia mundur, malu, tanggung jawab atau tak tahan dengan hujatan masyarakat. Yang jelas, langkah mundurnya patut mendapat apresiasi karena sangat-sangat jarang pejabat mundur ketika ada persoalan di lembaganya.
Tidak seperti pejabat lainnya yang antimalu, bermuka badak saat ada persoalan di instansinya. Atau ketika dirinya melakukan kesalahan. Tetap bertahan, toh masyarakat akan lupa dengan sendirinya.
Kalau bisa malah balik menuding masyarakat yang melakukan kesalahan karena saking tebalnya kulit muka. Lain dengan Mashudi, yang langsung menyatakan mundur. Selamat Pak, Anda seperti keluar dari sarang penyamun!









