CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Pena Catra

Korupsi Bukan Dominasi Elite

Penulis: Wicaksana 21 Sep 2026 3 menit baca
Parking attendant in a reflective vest checks a riders papers beside a row of parked motorcycles on a sunny plaza surface
Ilustrasi pungli dalam parkir yang baru saja ramai di Yogyakarta. (Sumber: Dok catrawarta.com)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Praktik penyimpangan penggunaan keuangan tak hanya dilakukan para elite. Masyarakat biasa pun melakukannya. Buktinya? Baru saja dan masih ramai hingga sekarang, pungutan liar biaya parkir dan jatah makan untuk oknum aparat di Yogyakarta.

Kejadiannya di Kota Pelajar sekaligus Kota Budaya yang konon sangat menjunjung tinggi adab, etika dan terkenal ramah tamah. Namun kejadian sesungguhnya di lapangan jauh dari nilai-nilai tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, kejadiannya di Njeron Beteng – sebutan untuk wilayah yang berada di kompleks Keraton Yogyakarta. Tak main-main, di dalam lingkungan Keraton yang sangat menjunjung tinggi peradaban.

Baca Juga
5 artikel
  1. Pena Catra Teladan Kejujuran →
  2. Pena Catra Keluar dari ”Sarang Penyamun” →
  3. Pena Catra Affandi, Chairil Anwar dan Revolusi Kebudayaan →
  4. Pena Catra Etika Petinggi Negeri →
  5. Pena Catra Jangan ‘Racuni’ Anak Kami →

Di lingkungan yang sarat dengan kesantunan – kabarnya begitu – seorang pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha sekaligus membantu orang lain, harus menghadapi praktik pungutan liar yang dalam bahasa anak muda sekarang, ”nggak ngotak”.

Bayangkan, untuk beberapa jam parkir, dia harus mengeluarkan uang Rp1 juta! Semula, ”pengelola” parkir minta Rp2,5 juta per hari. Sangat tidak masuk akal, dan orang Yogyakarta menyebutnya ”nuthuk” atau ”nggedhak”. Dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, pemerasan!

Bukan Dominasi Elite

Bibit-bibit praktik penyimpangan seperti itu yang dalam bahasa keren menjadi korupsi sebetulnya bukan dominasi para elite. Bisa saja masyarakat melakukannya karena mengadopsi perilaku para elite, pemimpinnya yang harusnya menjadi teladan.

Karena teladan yang dipertontonkan adalah korupsi, ya…jadilah masyarakat mengekor. Bedanya, kalua para elite bisa meraup jutaan, miliaran bahkan triliunan dari praktik tersebut, rakyat hanya dapat melakukan dalam skala kecil alias recehan.

Uang parkir menjadi salah satu bukti nyata bagaimana praktik penyimpangan terjadi dan seolah-olah dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Jangan heran uang parkir di Yogyakarta untuk motor bisa mencapai Rp5 ribu dan mobil minimal Rp10 ribu. Lain lagi kalua untuk bisa wisata, bisa-bisa Rp100 ribu bahkan ada yang Rp150 ribu sekali parkir. Hebat ya!

Apakah dengan biaya parkir yang sedemikian tinggi membuat tukang parkir kaya raya? Belum tentu, karena proses setoran berjenjang. Uang tidak masuk ke kantong sendiri tetapi ada setoran ke pihak-pihak lain. Ada ”penguasa” lahan, ada oknum aparat. Rantai setor panjang untuk urusan parkir.

Korupsi Bukan soal Uang Kecil

Praktik korupsi bukan hanya soal uang receh. Perilaku mengutip uang receh dengan dalih ”ah hanya uang kecil” menjadi bibit awal praktik penyimpangan. Dan itu dilakukan oleh masyarakat biasa, bukan para elite. Jumlahnya beda tetapi semangat mencurinya sama.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada parkir, lihat saja program Makan Bergizi Gratis. Sudah bukan rahasia lagi ada pengelola yang minta harga murah – kualitas rendah tak apa – yang penting masuk ke dalam kuitansi sebagai harga normal.

Sudah banyak kejadian tetapi tidak pernah ada ketegasan sanksi. Lha wong keracunan MBG saja tidak ada sanksi tegasnya apalagi sanksi hukumnya.

Sanksi Tegas dan Bangun Sistem

Nah, praktik-praktik korupsi sebenarnya tak hanya milik para elite, rakyat biasa juga melakukannya. Lalu, harus bagaimana? Memotong jalur praktik korupsi memang tidak mudah, perlu kemauan kuat dari para petinggi negeri terutama dengan pemberian sanksi.

Tak cukup sanksi administrasi – biasanya begitu pada kejadian yang hanya melibatkan uang receh – tetapi juga sanksi yang memberi efek jera. Kalau pada tukang parkir, stop dan larang mengelola parkir lagi.

Itu untuk pelakunya, sedangkan untuk perbaikan sistem, gunakan parkir online atau berlangganan. Semua uang parkir langsung masuk ke rekening pemerintah daerah. Tentunya ini berlaku untuk parkir resmi yang menggunakan lahan negara.

Tukang parkir dibayar sesuai dengan UMK atau sesuai kebijakan pemerintah setempat. Dan yang lebih penting lagi, jalankan fungsi pengawasan secara benar.

Persoalan akan lain kalau parkir menggunakan lahan pribadi. Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengatur hal itu.

Tags:
#Alkid Jogja #Korupsi #parkir liar #Pungli #pungutan liar
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
PenulisWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Pena Catra

Teladan Kejujuran

Wicaksana • 7 Okt 2026
Pena Catra

Keluar dari ”Sarang Penyamun”

Wicaksana • 4 Okt 2026
Pena Catra

Affandi, Chairil Anwar dan Revolusi Kebudayaan

Wahjudi Djaja • 24 Sep 2026
Pena Catra

Etika Petinggi Negeri

Wicaksana • 15 Sep 2026
Pena Catra

Jangan ‘Racuni’ Anak Kami

Wicaksana • 8 Sep 2026
Pena Catra

Kegagapan Menghadapi dan Mengatasi Bencana

Wicaksana • 31 Agu 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Firefighter climbs a towering wall of stacked papers as flames rage in the background with people observing from the top
Pena Catra

Kegagapan Menghadapi dan Mengatasi Bencana

Wicaksana • 31 Agu 2026
Wide city avenue leads to a neoclassical government building as journalists with cameras and microphones line the street awaiting a press statement under a red flag
Pena Catra

Akhir Cerita ‘Demonstrasi’

Wicaksana • 28 Agu 2026
Children in white shirts carry buckets and try to douse flames as a wildfire ravages a forest behind them
Pena Catra

Pemadaman Kebakaran Hutan, Jangan Libatkan Anak-Anak!

Wicaksana • 24 Agu 2026
Protesters stand on the roof of a neoclassical government building raising fists beside the indonesian garuda emblem amid cracks and torn banners
Pena Catra

Mengapa Mereka Marah?

Wicaksana • 17 Agu 2026
Rocket bound by chains within a red no entry circle over a city skyline conveying a prohibition or ban on missiles
Pena Catra

Nuklir untuk Perdamaian

Wicaksana • 9 Agu 2026
Indonesian official in a beige uniform and black peci sits at a desk with a microphone tablet papers and a small indonesian flag
Pena Catra

Komunikasi Nirempati

Wicaksana • 3 Agu 2026
Stylized portrait of a high ranking officer in a dark green ceremonial uniform with gold epaulettes medals and a sword seated in a carved chair
Pena Catra

Wirya, Arta dan Winasis

Wahjudi Djaja • 22 Jul 2026
Pena Catra

Mudahnya Menjadi Pejabat

Wahjudi Djaja • 15 Jul 2026
0
Follow us on
Up Next: Jjls kelok 23 Jalur Kelok 23 Direncanakan Bakal Punya Destinasi Wisata Baru di Gunungkidul, Investor Bisa Segera Masuk 
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network