catrawarta.com - Ada hal menarik yang diungkap Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam rangka peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam lalu.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung soal biaya pendidikan yang mestinya bisa diselenggarakan secara gratis bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga, biaya pendidikan ini semestinya tak lagi menjadi tanggungan dan beban tersendiri bagi masyarakat.
Prabowo mengatakan, dia bakal segera menggelar rapat terbatas untuk membahas rencana dalam rangka mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya tersebut.
Segera Wacanakan Ratas
”Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Dia kemudian memberi perincian secara lebih jelas mengenai jenjang pendidikan yang diharapkan bisa ditempuh masyarakat tanpa biaya. Adapun, Prabowo dalam kesempatan itu menyebut yakni SD, SMP, SMA, hingga tingkat universitas di dalam negeri.
”Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” sambung Prabowo.
Asal Dana Pendidikan
Prabowo juga turut mengupas sumber pendapatan yang nantinya bisa dialokasikan untuk menopang realisasi program pendidikan gratis yang digaungkannya.
Menurutnya, anggaran jumbo ini bisa diambil dari aliran dana yang berasal dari hasil pemulihan aset negara. Dengan kata lain, uang rakyat yang sempat menjadi kasus oleh para koruptor bakal diburu kembali untuk membiayai pendidikan gratis dari setiap pelajar di Indonesia.
”Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” tandasnya.
Sesuai Dengan Amanat UUD 1945
Gagasan pembiayaan program pendidikan gratis menggunakan dana hasil pemulihan korupsi ini memang terkesan sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945.
Sebagaimana disampaikan dalam UUD 1945, setidaknya konstitusi ini mewajibkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN. Secara filosofis, langkah ini mencerminkan prinsip keadilan sosial karena kekayaan negara yang sempat dirampok oleh para koruptor dialihkan secara produktif untuk memenuhi hak dasar rakyat banyak.
Kendati demikian, rencana tersebut akan menghadapi sejumlah kendala serius di lapangan, terutama terkait ketidakpastian jumlah dan waktu pencairan dana.
Uang hasil korupsi yang disita melalui proses hukum yang panjang dan berbelit tentu bersifat fluktuatif dan tidak pasti, sementara program pendidikan gratis membutuhkan kepastian anggaran rutin setiap tahunnya.
Selain itu, skala kebutuhan dana pendidikan nasional secara masif seringkali jauh melampaui total nilai aset korupsi yang berhasil diserahkan ke kas negara.
Oleh karena itu, agar tidak memicu kerentanan fiskal, dana hasil pemulihan korupsi ini idealnya diposisikan sekadar sebagai anggaran pelengkap atau stimulus. Tulang punggung utama untuk merealisasikan pendidikan gratis rasanya tetap harus bertumpu pada pos penerimaan negara yang stabil dan berkesinambungan, seperti optimalisasi pajak dan pengelolaan kekayaan alam.









