CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Bandung Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN, Sistem Rujukan Berbasis Kelas Rumah Sakit Dihapus

Penulis: Siswantini Suryandari 26 Sep 2026 5 menit baca
Kemenkes bersama dewan jaminan sosial nasional djsn dan bpjs kesehatan menunjuk kota bandung sebagai salah satu lokasi uji coba pilot project reformasi sistem jaminan kesehatan nasional jkn
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan tiga pilar utama reformasi JKN yang akan diterapkan dalam uji coba, Kamis (26/9/2026)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan menunjuk Kota Bandung sebagai salah satu lokasi uji coba (pilot project) reformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui uji coba tersebut, alur pelayanan pasien akan diubah agar lebih cepat, tepat sasaran, dan adil. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah penghapusan sistem rujukan berdasarkan kelas rumah sakit.

Rencana uji coba tersebut dimatangkan melalui kunjungan advokasi lintas instansi ke Kota Bandung, Kamis (24/9/2026). Rombongan Kemenkes, DJSN, dan BPJS Kesehatan melakukan inspeksi lapangan ke Rumah Sakit Santosa Bandung Central dan RS Advent.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Dalam kunjungan tersebut, rombongan berdialog dengan manajemen rumah sakit sekaligus mengecek kesiapan tempat tidur, sarana, dan prasarana. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerapkan tiga pilar reformasi JKN.

Selain Bandung, uji coba dengan durasi maksimal 12 bulan tersebut juga akan dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Saat bertemu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Wali Kota Bandung, Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan tiga pilar utama reformasi JKN yang akan diterapkan dalam uji coba.

A hand holding a green and white kartu indonesia sehat bpjs kesehatan health insurance card
Uji coba Reformasi JKN dimulai di Kota Bandung dan akan menyusul tiga kota lainnya. (dok BPJS Kesehatan)

Berdasarkan Kemampuan Layanan

Pilar pertama adalah Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP). Sistem ini menghapus kewajiban rujukan berjenjang konvensional dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit kelas D, C, B hingga A.

Sebagai gantinya, fasilitas kesehatan akan diklasifikasikan berdasarkan kompetensi penanganan penyakit, mulai dari dasar, madya, utama hingga paripurna.

“Jika pasien di Puskesmas butuh operasi jantung, mereka akan langsung dirujuk ke layanan kesehatan yang memiliki kompetensi menangani hal itu. Rujukan lebih cepat dan langsung ditangani sesuai spesifikasi penyakitnya,” ujar Kunta.

Penerapan KRIS

Pilar kedua adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seluruh rumah sakit diwajibkan memenuhi 12 kriteria standar kelayakan ruang rawat inap, antara lain batas maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar dan ketersediaan kamar mandi di dalam ruangan.

Menurut Kunta, hampir seluruh rumah sakit di Bandung saat ini telah siap menerapkan standar tersebut.

Pilar ketiga adalah penyesuaian tarif klaim perawatan menggunakan skema Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG).

Skema tersebut akan menggantikan sistem tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG) dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan tingkat kompleksitas penyakit.

Pemerintah menilai perubahan sistem rujukan dan tarif tersebut dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan.

Berdasarkan simulasi kasus pasien batu kantong empedu di Jawa Barat, skema rujukan konvensional membutuhkan waktu hingga 38 hari untuk keseluruhan proses perawatan dan administrasi, dengan total beban klaim Rp36,4 juta.

Sementara melalui skema RBKP dan iDRG, durasi penyelesaian kasus dalam simulasi tersebut dapat ditekan menjadi 13 hari dengan beban klaim Rp19,9 juta. Efisiensi tersebut antara lain berasal dari berkurangnya kunjungan berulang yang dinilai tidak diperlukan.

Pasien RSHS Diklaim Akan Lebih Tersebar

Kunta juga merespons kekhawatiran mengenai potensi penumpukan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) sebagai fasilitas rujukan tertinggi di Jawa Barat.

Menurut dia, penerapan sistem baru justru diarahkan untuk mendistribusikan pasien secara lebih merata sesuai kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.

“Sebagian besar penyakit yang ditangani di RSHS selama ini sebetulnya masuk kategori kompetensi madya dan dasar,” kata Kunta.

“Ke depan, kasus semacam itu diselesaikan di RSUD atau rumah sakit lain di level tersebut. RSHS akan difokuskan untuk menangani kasus berjenjang utama dan paripurna saja,” tegasnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut positif pelaksanaan uji coba tersebut. Ia menyoroti beban fasilitas kesehatan di Kota Bandung yang selama ini menjadi tujuan rujukan pasien dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Kondisi di lapangan menunjukkan rumah sakit di Bandung sering menjadi muara rujukan pasien dari kota dan kabupaten tetangga. Lewat sistem rujukan yang lebih presisi ini, kami menaruh harapan besar agar kecepatan pelayanan medis maupun efisiensi pembiayaan bisa berjalan jauh lebih optimal,” ujar Farhan.

Terkait penerapan KRIS, Farhan mengatakan standardisasi ruang rawat inap diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Fokus kami saat ini adalah mengejar pemenuhan 12 kriteria KRIS tanpa mengorbankan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Uji coba ini sekaligus menjadi momentum pembuktian kesiapan ekosistem kesehatan kita, mulai dari layanan paling dasar hingga tingkat paripurna,” katanya.

Anggota DJSN Mickael Bobby Hoelman berharap pelaksanaan uji coba di Bandung dapat memberikan gambaran penerapan reformasi JKN di tingkat daerah.

“Harapan kami, Bandung bisa menunjukkan bagaimana memperlakukan warganya dengan sebaik-baiknya melalui Jaminan Kesehatan Nasional, dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Mickael.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menegaskan keberhasilan uji coba akan sangat bergantung pada sinergi antarpihak di lapangan.

Menurut dia, status Universal Health Coverage (UHC) prioritas yang telah dicapai Kota Bandung menjadi salah satu modal dalam pelaksanaan uji coba reformasi JKN.

Selain menerapkan tiga pilar utama tersebut, masa uji coba juga akan dimanfaatkan pemerintah untuk mengkaji dua persoalan yang masih menjadi celah dalam sistem jaminan kesehatan.

Kedua persoalan tersebut yakni skema penjaminan layanan kesehatan lintas batas wilayah serta perlindungan biaya pengobatan bagi korban tindak kekerasan yang saat ini belum ditanggung BPJS Kesehatan.

Tags:
#kementerian kesehatan #Kota Bandung #Reformasi JKN
Siswantini Suryandari
PenulisSiswantini Suryandari
Jurnalis senior, alumi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Sofa seating area to the left a hallway with a cross on the wall above a doorway and a person walking in the distance illuminated by warm orange lighting ICW Dorong KPK Selidiki Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network