CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Dihitung Rp2.000 per Porsi

Penulis: Siswantini Suryandari 2 Okt 2026 3 menit baca
Badan gizi nasional bgn mengubah skema pemberian insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi sppg atau dapur makan bergizi gratis mbg
UBAH SKEMA: Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rp2.000 per porsi. (Sumber: Dok BGN)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika sebelumnya setiap dapur memperoleh insentif tetap Rp6 juta per hari, kini besarannya dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, perubahan tersebut dilakukan agar pemberian insentif lebih proporsional dengan jumlah layanan yang diberikan masing-masing SPPG.

”Yang sebelumnya masing-masing SPPG memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat berbeda-beda, namun mendapatkan insentif yang sama yaitu Rp6 juta per hari. Itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat,” ujar Sudaryono, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Ketentuan baru tersebut mengacu pada Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.

Insentif Menyesuaikan Porsi Makanan

Dalam skema baru, besaran insentif disesuaikan dengan jumlah porsi makanan, kapasitas layanan, serta hari operasional masing-masing SPPG. Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.

BGN menetapkan insentif Rp2.000 per porsi sebagai bagian dari alokasi anggaran Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat. Anggaran tersebut terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, serta Rp2.000 untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.

Perubahan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menetapkan insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari, maksimal enam hari dalam sepekan, tanpa memperhitungkan jumlah penerima manfaat.

Skema lama tersebut berlaku selama dua tahun sejak SPPG mulai beroperasi, sebelum dilakukan evaluasi.

Badan gizi nasional bgn mengubah skema pemberian insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi sppg atau dapur makan bergizi gratis mbg
Ilustrasi Badan Bergizi Nasional mengubah insentif untuk dapur SPPG. (Sumber: Dok Pemprov Jabar)

Mitra SPPG Pertanyakan Perubahan Skema Insentif

Perubahan skema insentif tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah akun media sosial yang diduga merupakan mitra atau pengelola dapur SPPG. Salah satunya akun Instagram @herryharri ry yang menyoroti perubahan jumlah penerima manfaat di dapurnya.

Dalam unggahannya, akun tersebut mengungkapkan bahwa dapurnya semula melayani 3.900 penerima manfaat. Namun, jumlah tersebut kemudian berkurang menjadi 2.700 orang setelah sebagian penerima manfaat dialihkan ke SPPG lain.

”Dulu PM (penerima manfaat) kami ada 3.900, dapat insentif di kalian 2.000, kemudian PM kami diambil SPPG lainnya menjadi 2.700,” tulis akun tersebut.

Menurutnya, pengurangan jumlah penerima manfaat saat itu dilakukan karena masih banyak dapur SPPG yang belum memperoleh penerima manfaat.

Dia juga mengungkapkan bahwa mitra sebelumnya mendapat pemahaman bahwa besaran insentif tidak dipengaruhi oleh jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.

”Diberi pemahaman bahwa sama saja mau banyak atau sedikit PM-nya tetap Rp6 juta,” tulisnya.

Namun, dengan berlakunya skema baru, insentif kembali dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat dengan tarif Rp2.000 per porsi. Ia mempertanyakan perubahan kebijakan tersebut, terutama karena BGN menyebut keadilan sebagai salah satu pertimbangannya.

“Sekarang dengan alasan keadilan maka dikalikan kembali PM x 2000 … dengan alasan keadilan juga,” tulisnya.

Akun tersebut juga meminta BGN turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masing-masing dapur SPPG. Menurutnya, kondisi dapur dan kesiapan sumber daya manusia perlu turut menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran insentif.

Tags:
#MBG #perubahan skema insentif #skema insentif dapur MBG #sppg
Siswantini Suryandari
PenulisSiswantini Suryandari
Jurnalis senior, alumi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Older man with glasses and a red floral scarf speaks passionately gesturing with an outstretched hand Ideologi Kelirumologisme
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network