CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Febrie Adriansyah Berstatus Saksi, ICW Soroti Konflik Kepentingan

Penulis: Siswantini Suryandari 16 Jul 2026 2 menit baca
Man in a white uniform shirt sits at a dark carved desk in a formal office with a government emblem behind him
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (dok Kejaksaan Agung)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini berstatus saksi dalam surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan Kejagung.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan perubahan status tersebut tidak menggugurkan penetapan tersangka yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

“Tidak gugur, tapi kan sprindik dulu yang terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu dan kita pelajari semua,” kata Anang di Kejagung, Rabu (15/7/2026).

Tiga sprindik tersebut mencakup klaster perkara yang berbeda, yakni dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau, dugaan korupsi proyek PLTU PLN yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout), serta perkara PT ASABRI.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah seharusnya tidak ditangani oleh Kejagung, melainkan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut ICW, penanganan perkara oleh institusi tempat tersangka pernah menjabat sebagai pejabat tinggi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan bahwa secara umum kepolisian memang melimpahkan perkara kepada kejaksaan pada tahap penuntutan. Namun, pelimpahan perkara ketika proses penyidikan masih berlangsung dinilai menimbulkan pertanyaan.

“Alih-alih menyerahkan ke kejaksaan, seharusnya kepolisian melimpahkannya ke KPK. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara,” kata Wana dalam pernyataan yang diterima Catrawarta.com.

ICW menilai penanganan perkara di Kejagung berpotensi menghambat pengungkapan kasus secara menyeluruh, terutama dalam upaya menelusuri aliran dana maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Ia juga meragukan keberanian internal Kejagung untuk mengusut mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.

“(Peluangnya) kecil. Karena kalau dilimpahkan ke Kejagung itu akan sulit untuk follow the money dan follow the suspect,” ujarnya.

ICW memandang kondisi tersebut rawan menimbulkan konflik kepentingan yang dapat berujung pada mandeknya pengungkapan kasus-kasus korupsi besar yang sedang ditangani.

Tags:
#febrie adriansyah #Febrie berstatus saksi #ICW #kejaksaan agung #status hukum
Siswantini Suryandari
PenulisSiswantini Suryandari
Jurnalis senior, alumi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada
Male singer on stage, wearing a white robe and head wrap, holding a microphone and raising one arm.
EditorWahjudi Djaja
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Ilustrasi memegang trofi piala dunia 2026 di atas rumput Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Duel yang Lama Dinantikan
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network