catrawarta.com - Berbagai penanganan kasus korupsi membuat kecewa rakyat Indonesia. Banyak kasus korupsi yang berakhir tidak sesuai harapan. Bahkan masyarakat melihat hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pada penanganan kasus dugaan pencucian uang dan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masyarakat juga menilai adaa kejanggalan. Proses hukum berbelit-belit dan terkesan tidak transparan.
Proses yang berbelit-belit, menurut Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi membuat rakyat membuat opini apalagi ketiadaan transparansi. Berbagai kejanggalan mengenai kepemilikan barang bukti serta ”cerita” mengenai temuan emas dan uang semakin membuat masyatakat pesimistis.
Menurut Hendardi, kasus Febrie Adriansyah bukan sekadar menguji nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi kejaksaan, tetapi juga menguji kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia.
Melindungi Kepentingan Tertentu
Publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.
”Karena itu, segala upaya yang mengalihkan perhatian dari substansi dugaan tindak pidana menuju perdebatan prosedural yang parsial hanya akan memperkuat persepsi bahwa terdapat ikhtiar sistematis untuk melindungi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Hendardi menegaskan, negara hukum hanya akan memperoleh kembali kepercayaan publik apabila hukum ditegakkan secara jujur, konsisten, dan tanpa perlakuan istimewa bagi siapa pun.
”Kita semua berharap bahwa supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” tandasnya.
Dia menekankan, tidak berharap rakyat akan mencari jalannya untuk menegakkan keadilan dengan caranya sendiri, melalui jalan lunak seperti pembangkangan sipil (civil disobedience) apalagi dengan jalan kekerasan seperti hukum oleh kerumunan (mob justice) atau pengadilan jalanan (street justice) yang banyak terjadi di berbagai negara.









