CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Kecewa Fakta Persidangan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran

Penulis: Mutia 7 Okt 2026 3 menit baca
Diperbarui Oktober 7, 2026
Person seen from behind hanging two gold framed portraits on a white wall with a central emblem portrait above them
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari menurunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Sumber: Tangkapan layar Instagram @sukabumiupdate.com)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, mengambil sikap tegas dengan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di ruang kerjanya. 

Langkah tersebut menjadi bentuk protes Rojab terhadap polemik ijazah Gibran yang turut mencuat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu,” kata Rojab dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026). 

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Rojab mengatakan dirinya merasa malu melihat seorang wakil presiden masih dinilai belum mampu membuktikan keabsahan ijazah setara SMA yang menjadi persoalan dalam persidangan tersebut. 

“Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara,” tambahnya. 

Bukan Keputusan Permanen 

Rojab menegaskan, penurunan foto Gibran dari ruang kerjanya bukan keputusan permanen. Ia menyebut foto tersebut akan kembali dipasang apabila terdapat fakta atau putusan hukum lanjutan yang memastikan keabsahan ijazah Gibran.

Untuk sementara, foto tersebut telah dititipkan kepada bagian Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

“Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak giru Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” imbuhnya. 

Foto Prabowo Tetap Terpasang 

Lebih lanjut, Rojab menjelaskan bahwa keputusan menurunkan foto Gibran tersebut merupakan sikap politik yang ia ambil secara pribadi. Menurutnya, langkah itu belum dibahas atau dikonsultasikan secara khusus dengan jajaran struktur partai.

Di sisi lain, ia memastikan foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang di dinding ruang kerjanya dan tidak ikut diturunkan. 

“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” tandasnya. 

Fakta Persidangan MK Tentang Ijazah Gibran 

Sebelumnya dikabarkan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait dugaan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.

Mahkamah mengabulkan eksepsi pihak termohon mengenai kedudukan hukum (legal standing) pemohon yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, partai politik, serta sejumlah warga negara, sehingga permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian lebih dalam untuk membatalkan atau mendiskualifikasi kedudukan Gibran.

​Meski gugatan kandas dari sisi hukum acara, Mahkamah Konstitusi dalam amar pertimbangannya menegaskan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri milik Gibran yang dapat disetarakan dengan kelulusan tingkat SMA. 

Tags:
#Gibran Rakabuming #Gugatan Ijazah Gibran #ijazah gibran #ijazah Wapres Gibran
Smiling woman wearing a beige hijab, black jacket, striped shirt, and a watch, standing against a dark textured wall.
PenulisMutia
Penulis yang telah mendalami bidang jurnalistik sejak 2015. Sedang mendalami isu-isu di bidang sosial, budaya, dan kebijakan publik di Yogyakarta serta nasional.
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Kepala staf angkatan darat ksad jenderal tni maruli simanjuntak menegaskan akan menindak tegas anggota tni jika terbukti memfasilitasi atau terlibat dalam penggunaan rumah dinas sebagai tempat operasional judi online judol Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD: Akan Ditindak Tegas
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network