catrawarta.com - Kepala SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Erning Rustini, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sejak Selasa (6/10/2026).
Pencopotan tersebut dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang Nurkholes. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah menyusul kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan siswa kelas 2, Muhammad Hasbi Al Aqib (7) meninggal.
“Pemberhentian kepala sekolah dilakukan untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang sekaligus mengevaluasi pengawasan di lingkungan sekolah,” kata Nurkholes, Rabu (7/10/2026).
Tingkatkan Sistem Pengawasan
Selain mencopot kepala sekolah, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga mendorong seluruh sekolah meningkatkan sistem pengawasan. Salah satunya dengan mengaktifkan fasilitas kamera pengawas atau CCTV di lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Sementara itu, Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Aqib. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yang terdiri atas pihak sekolah, orang tua korban, serta siswa yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sedikitnya enam hingga delapan orang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah Aqib. Autopsi dilakukan tim Biddokkes Polda Jawa Tengah di RSUD M Azhari Pemalang.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Hasil autopsi secara tertulis masih ditunggu penyidik untuk memastikan penyebab kematian korban.
Muhammad Hasbi Al Aqib meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026). Siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem tersebut diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal serta menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai bagian dari penyidikan









