CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Klarifikasi Ponpes Sleman Buntut Skandal Pemerkosaan Santriwati hingga Hamil: Pelaku Dipecat dan Siap Dikawal ke Polisi

Penulis: Wiwit 12 Sep 2026 3 menit baca
Outdoor billboard advertising ash sholihah pondok pesantren putra putri includes location in yogyakarta and contact number
KEKERASAN: Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Asholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman. (Sumber: Tangkapan layar Instagram @genvoice.id)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Asholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum di lingkungannya. Pihak pesantren memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi kabar viral yang menyebutkan seorang alumni santriwati berinisial FN menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh pengasuh pondok.

​Perwakilan Ponpes Ash-Asholihah, Ahmad Khoirul Anwar, meluruskan status terduga pelaku berinisial GN yang dilaporkan ke Polresta Sleman. Ia menegaskan bahwa GN bukanlah pengasuh pondok pesantren sebagaimana kabar yang beredar di masyarakat, melainkan salah satu staf pengajar.

​”Pelaku GN bukan pengasuh pondok pesantren, pelaku adalah salah satu staf pengajar di pondok,” tegas Ahmad dalam konferensi pers yang digelar di Ponpes Ash-Asholihah, Sleman, Jumat, 11 September 2026.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Korban Utama Istri Pelaku

​Ahmad menerangkan bahwa dari sudut pandang pesantren, FN diposisikan sebagai pihak ketiga dan korban utama dalam peristiwa ini sejatinya adalah istri dari GN. Mengenai lokasi kejadian, dia membenarkan aksi tersebut bertempat di area pondok, tepatnya di rumah tinggal yang dihuni GN bersama istrinya, namun bangunan tersebut bukan merupakan bagian dari aset milik pondok.

​Berdasarkan penjelasan pihak pesantren, dugaan aksi tidak terpuji pertama kali terjadi pada Desember 2025 sewaktu masa libur ponpes. Setelah peristiwa itu, FN yang sedang menjalankan masa pengabdian atau khidmah masih sering datang ke lokasi, bahkan beberapa kali hadir atas permintaan istri GN untuk membantu suaminya.

​”Pelaku GN secara diam-diam melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai orang yang sudah beristri,” ujar Ahmad.

Kekerasan Tak Hanya Sekali

​Aksi kedua kemudian berlanjut pada 29 Januari 2026 saat istri GN tengah berada di rumah sakit untuk proses persalinan. Pengakuan terkait hubungan terlarang tersebut baru terungkap pada Juli 2026 setelah FN mengakui perbuatannya dengan GN.

​Menindaklanjuti temuan dari hasil investigasi internal, pihak lembaga langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap GN dari jajaran pengurus. Langkah ini diambil karena GN terbukti melanggar aturan berat di lingkungan pesantren.

​”Karena telah terbukti nyata melakukan perselingkuhan atau perbuatan zina,” lanjut Ahmad.

Pesantren Dukung Langkah Polisi

​Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum Ponpes Ash-Asholihah, Heri Kurniawan, menyatakan bahwa pihak pesantren mendukung penuh laporan polisi yang telah dibuat pada 7 September 2026 kemarin.

Dia menjamin pesantren tidak akan menghalangi proses hukum di Polresta Sleman maupun melindungi terduga pelaku. Menurutnya, narasi yang berkembang liar di media sosial juga turut merugikan nama baik lembaga.

​”Kalau memang salah, salah. Kalau benar, benar. Maka kita turun di sini karena di sini itu pondok itu juga jadi korban. Bukan hanya kemudian narasi yang dibangun korbannya pihak sana, tidak,” kata Heri.

​Sebelumnya, kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, membeberkan bahwa dugaan pemerkosaan terhadap kliennya berlangsung dua kali hingga menyebabkan FN hamil dengan hari perkiraan lahir (HPL) pada Oktober 2026.

Tags:
#Kekerasan seksual #pencabulan #Pondok pesantren #santri #Sleman
Illustrated portrait of a man with short dark hair and light facial hair wearing a patterned shirt indoors, facing the camera.
PenulisWiwit
Penulis yang telah mendalami bidang jurnalistik sejak 2008 dan berminat pada isu-isu budaya pop, politik, dan kebijakan publik. Lulusan Teknik Informatika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Charred burned out sedan on a street with open doors and melted edges surrounded by police responders and bystanders at the scene of a crash scene Kronologi Mobil Listrik Hyundai Ioniq 6 Ludes Terbakar usai Tabrak Separator di Jakarta
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network