catrawarta.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah akan mendorong komisinya meminta penjelasan dari Polres Pemalang dan pihak sekolah terkait kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa SDN Kebondalem, Pemalang, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Abdullah mengatakan, penjelasan dari kepolisian dan sekolah diperlukan agar rangkaian peristiwa yang dialami Aqib dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan pihak yang diperiksa.
“Ini bentuk komitmen kita bersama untuk menghentikan kekerasan di lingkungan pendidikan atau sekolah dengan bertindak adil sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Abdullah dalam keterangan kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Penting Keterangan Polisi dan Sekolah
Menurut Abdullah, Komisi III perlu memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil sekaligus memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban dan masyarakat.
Karena itu, keterangan dari kepolisian dan pihak sekolah dinilai penting untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Sorotan DPR tidak hanya tertuju pada proses penyelidikan polisi. Abdullah juga meminta peran sekolah dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak turut diperiksa.
Ia merujuk Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Peraturan tersebut mengatur perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta penyelenggaraan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Abdullah.
Aqib Sempat Tunjuk Diduga Pelaku
Aqib, siswa kelas 2 SDN Kebondalem, meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari.
Sebelum meninggal, Aqib diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kakak kelasnya. Dugaan tersebut muncul setelah Aqib menceritakan kepada keluarganya mengenai kekerasan yang dialaminya ketika menjalani perawatan.
Ibu korban, Diah Indriyanti, sebelumnya mengatakan Aqib sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut.
Saat menjalani perawatan, Aqib kemudian bercerita kepada keluarga bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas.
Keluarga juga menyebut Aqib sempat menunjukkan pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Polisi Dalami Dugaan Bullying
Polres Pemalang masih mendalami dugaan kekerasan tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, pihak sekolah, dan teman Aqib.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi yang berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang dialami Aqib sebelum meninggal dunia.
Polisi juga melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Aqib. Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan dengan kematian korban.
Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan perundungan tersebut.
Sementara itu, warga dan orang tua siswa menggelar aksi unjuk rasa di SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut digelar menyusul meninggalnya Aqib pada 30 September 2026. Massa meminta kasus dugaan perundungan terhadap Aqib diproses melalui jalur hukum serta meminta pihak yang terbukti terlibat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.









