catrawarta.com - Pengurus BEM Pesantren Seluruh Indonesia menegaskan wacana pemilihan kepala daerah tak langsung atau melalui DPRD merupakan pencabutan hak rakyat. Dengan dalih efisiensi anggaran yang harusnya menjadi beban negara ketika ingin demokrasi maju dan berkembang.
Mereka yang tergabung dalam Lembaga Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia juga menyatakan kebijakan tersebut bermasalah secara etika politik Islam. Yang jelas, berpotensi melemahkan prinsip amanah serta kedaulatan rakyat.
”Penghematan anggaran bukan dalih untuk mengurangi hak politik publik. Dalam perspektif pesantren, demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam kontrol umat,” tandas Lajnah Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Muhammad Ayub Abdullah, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, dalam tradisi pesantren, kekuasaan adalah amanah publik, bukan sekadar mandat administratif.
”Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” tegas Ayub.
Rawan Kepentingan Jangka Pendek
Menurut Ayub, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menyempitkan makna syūrā dalam Islam. Musyawarah yang seharusnya melibatkan masyarakat luas justru menjadi forum elite yang rawan kepentingan politik jangka pendek.
Hal itui bertentangan dengan prinsip maqoshid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga hak publik dan legitimasi kepemimpinan.
Wakil Sekretaris Nasional BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Yogi Atma Setiawan, menekankan demokrasi memang membutuhkan biaya, namun ketidakadilan prosedural akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang jauh lebih besar.
Pangkas Pemborosan Kekuasaan
Menurutnya negara boleh berhemat dalam administrasi, tetapi tidak boleh berhemat dalam keadilan. Demokrasi mungkin mahal secara anggaran, tetapi ketidakadilan selalu lebih mahal dampaknya.
Ia menambahkan dalam kaidah fikih siyasah yang hidup di pesantren, kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan sekadar efisiensi teknokratis.
”Mengurangi ruang partisipasi rakyat atas nama penghematan justru berpotensi membuka praktik politik transaksional,” imbuh Yogi.
Menurutnya, apabila pemerintah benar-benar ingin melakukan penghematan anggaran, maka yang perlu dipangkas adalah pemborosan kekuasaan dan praktik politik mahal.









