CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Prof Uceng Duga Ada Rekalibrasi Kekuasaan

Penulis: Wiwit 7 Okt 2026 2 menit baca
Man wearing black frame glasses speaks to camera outdoors with a metal security gate and a large plant in the background
Prof Zainal Arifin Mochtar. (Sumber: Tangkapan layar Instagram @zainalarifinmochtar).
Bagikan:
0

catrawarta.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait dugaan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.

Mahkamah mengabulkan eksepsi pihak termohon mengenai kedudukan hukum (legal standing) pemohon yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, partai politik, serta sejumlah warga negara, sehingga permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian lebih dalam untuk membatalkan atau mendiskualifikasi kedudukan Gibran.

​Meski gugatan kandas dari sisi hukum acara, Mahkamah Konstitusi dalam amar pertimbangannya menegaskan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri milik Gibran yang dapat disetarakan dengan kelulusan tingkat SMA.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Keberadaan temuan substansial tersebut menjadi sorotan luas karena perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini diajukan setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik, sehingga secara hukum status kepemimpinan nasional tidak serta-merta berubah.

Konsekuensi Dinamika Politik

​Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Prof Uceng menilai putusan tersebut tidak sekadar berhenti pada teknis hukum acara semata. Lewat analisisnya di kanal YouTube Uchange Indonesia pada Selasa (6/10/2026), Prof Uceng menegaskan bahwa putusan ini sarat dengan konsekuensi dinamika politik nasional.

​”Putusan hukum tapi penegakannya kembali tersangkut atau dikaitkan dengan kepentingan politik yang ada,” ujar Prof Uceng.

​Menurut Prof Uceng, amatan atas dua sisi putusan MK tersebut—yakni ditolaknya permohonan pemohon namun ditemukannya fakta hukum mengenai berkas pendidikan—bisa dibaca sebagai bentuk rekalibrasi atau pergeseran relasi kekuasaan di tingkat elite. Ia menggarisbawahi adanya perubahan konstelasi hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

​Dalam pandangannya, pertimbangan hukum MK yang tetap memasukkan temuan bukti substansial tersebut memberikan penanda atau “stempel” politik baru dalam konfigurasi kekuasaan saat ini. Hal itu menunjukkan bagaimana keputusan di lembaga peradilan sering kali berkelindan erat dengan peta kepentingan politik dan arah hubungan kekuasaan nasional.

Tags:
#ijazah gibran #Prof Uceng
Illustrated portrait of a man with short dark hair and light facial hair wearing a patterned shirt indoors, facing the camera.
PenulisWiwit
Penulis yang telah mendalami bidang jurnalistik sejak 2008 dan berminat pada isu-isu budaya pop, politik, dan kebijakan publik. Lulusan Teknik Informatika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Man wearing a tall ornate feather headdress speaks into a handheld microphone gesturing with his index finger An event setting is visible in the background Gibran Diprediksi Mundur Usai Putusan MK, Refly Harun : Peluang Pemakzulan Makin Terbuka
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network