CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Soal Kuota Haji yang Menyeret Yaqut Diduga Ada ‘Rekayasa’ Aturan

Penulis: Giffari Ighfirlana 13 Mar 2026 2 menit baca
Diperbarui Maret 13, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Pascapenahanan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka bukti-bukti dugaan  korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama itu. Misalnya,  kuota haji khusus tambahan tahun 2023 Masehi/1444 Hijriah yang dikenakan biaya sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 84 juta berdasarkan kurs saat ini, dikumpulkan dari tiap biro atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Mengutip penjelasan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, biaya percepatan tersebut dikumpulkan staf  Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA). Ia memerintahkan stafnya mengumpulkan fee (imbalan) percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai 5.000 dolar AS atau Rp 84 juta per jamaah.

“Jadi, ada sejumlah uang yang harus dibayar atas privilese yang diterima. Kenapa? Tidak harus antre. Kalaupun antre, bisa loncati orang lain,” kata Asep dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Terima Arahan

Menurut Asep, sebelumnya Rizky Fisa menerima arahan dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) selaku Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  untuk melonggarkan kebijakan terkait T0 atau TX dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 2023.

Keputusan dirjen tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 2023, yang kemudian sudah disepakati secara bersama-sama dengan Komisi VIII DPR RI.

Adapun kuota haji tambahan 2023 berjumlah 8.000  dibagi menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 haji khusus. Setelah itu, selama Mei-Juni 2023, Rizky Fisa melakukan pertemuan dengan asosiasi biro haji khusus terkait penyerapan 640 kuota haji khusus tersebut.

“RFA kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. RFA juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jamaah haji khusus T0 atau TX. Di sinilah mulai terjadi penyimpangan,” katanya.

Jika memperhatikan keterangan Deputi Penindakan dan Eksekuti KPK soal  kuota haji tambahan itu diduga  mengarah pada adanya penyalahgunaan wewenang dan rekayasa aturan (akal-akalan) dalam pembagian kuota haji tersebut.

Tags:
#Gus Yaqut #Kasus Kuota Haji #Kemenag
PenulisGiffari Ighfirlana
Alumnus Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Budaya UIN Sunan Kalijaga
EditorYuliantoro
Alumni Sosiologi UGM (1995), jurnalis dan penulis yang menekuni isu sosial, budaya, dan kebijakan publik.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Menu MBG Jangan Asal-asalan, Harus Sesuai Ketentuan
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network