catrawarta.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan tersebut digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengajuan nama Suyudi disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR.
Prabowo Kirim Surat
Habiburokhman mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
“Kami DPR RI sudah mendapatkan surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Sebagai tindak lanjut, DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan tahapan pembahasan usulan tersebut. Hasilnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi diminta memaparkan visi, misi, serta sejumlah program dan kebijakan yang akan dijalankannya apabila mendapat persetujuan untuk menjabat sebagai Kapolri.
Habiburokhman mengatakan, waktu pemaparan yang diberikan kepada Suyudi maksimal 10 menit.
“Kami ingin mendengar visi misi dan poin-poin yang akan disampaikan calon Kapolri dalam acara hari ini. Waktunya tidak banyak, paling banyak 10 menit. Kami persilakan Pak Suyudi,” kata Habiburokhman.









