catrawarta.com - Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak merilis peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob yang diprakirakan menerjang sejumlah wilayah pesisir Jawa Timur pada 4 hingga 10 Oktober 2026.
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kenaikan muka air laut tersebut.
Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak menjelaskan bahwa potensi genangan ini dipicu oleh fenomena pasang air laut maksimum yang terjadi berkala.
“Kondisi pasang surut air laut diperkirakan mengalami peningkatan signifikan selama rentang waktu 4 sampai 10 Oktober. Kawasan yang memiliki elevasi daratan rendah diprakirakan menjadi area paling rentan terdampak,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Pasang Terjadi Malam Hari
Berdasarkan data pemantauan maritim, ketinggian pasang maksimum diproyeksikan dapat menembus angka 130 hingga 150 sentimeter dari rerata permukaan laut. Fenomena pasang tertinggi ini diperkirakan terkonsentrasi pada malam hari, tepatnya mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.
Adapun sebaran wilayah yang masuk dalam zona perhatian utama meliputi kawasan pesisir Surabaya Barat, Gresik, Lamongan, hingga Tuban. Karakteristik medan dan tingkat elevasi di tiap-tiap daerah akan menentukan seberapa parah dampak genangan yang ditimbulkan.
Ancaman banjir rob ini berpotensi mengganggu stabilitas roda ekonomi dan aktivitas harian masyarakat pesisir. BMKG mengingatkan bahwa sektor transportasi di area pelabuhan, kegiatan bongkar muat kapal, hingga operasional sektor perikanan darat dan tambak garam terancam lumpuh sementara apabila air mulai menggenangi kawasan operasional.
Guna meminimalisasi risiko kerugian, pihak BMKG meminta warga dan para pelaku industri maritim di wilayah Surabaya Barat, Gresik, Lamongan, dan Tuban untuk rutin memantau pembaruan informasi cuaca maritim resmi.
“Masyarakat disarankan untuk menyesuaikan dan mengantisipasi jadwal aktivitas luar ruangan pada malam hari, khususnya di jam-jam rawan pasang maksimum antara pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB,” tegas BMKG.









