catrawarta.com - Sebelum resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI di hari yang sama, Kamis (1/10/2026).
Dalam agenda tersebut, selain visi dan misi, jenderal bintang tiga tersebut kedapatan memaparkan program 100 hari pertama yang bakal dijalankannya saat memimpin Korps Bhayangkara.
Adapun dalam kesempatan itu, Suyudi menyebut timeline yang terbagi ke dalam tiga fase. Hari pertama hingga ke-30, dia mengungkap bakal digunakan untuk memperdalam informasi mengenai kondisi nyata dari tubuh internal Polri.
“Mulai dari hari pertama sampai 30, mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres-Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” ungkap Suyudi dalam keterangannya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, dikutip Kamis (1/10/2026).
Hari 31-60
Pada hari ke-31 hingga 60, jebolan Akpol tahun 1994 tersebut bakal menguji perbaikan yang sudah diterapkan sebelumnya. Sementara di hari ke-61 hingga 100, Suyudi akan mulai mengevaluasi hasil yang terlihat di depan mata
“Begitu juga temuan dugaan tindak pidana. Kemudian hari ke-31 sampai ke-60, yaitu menguji perbaikan. Hari ke-61 ke-100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” sambungnya.
Quick Win Polri
Dalam mengawali kepemimpinannya, Suyudi menegaskan telah merancang serangkaian program akselerasi atau quick win yang akan langsung dieksekusi dalam 100 hari pertama kerja.
Fokus utama dari langkah cepat ini adalah menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat, khususnya melalui pengamanan ruang publik secara intensif serta pembersihan total kawasan-kawasan yang selama ini rawan menjadi sarang peredaran narkotika.
Tidak hanya itu, gebrakan awal ini juga menyasar kejahatan modern yang meresahkan, seperti perjudian daring dan sindikat penipuan digital yang kian marak.
Perbaikan Kualitas Layanan
Bersamaan dengan penindakan tegas tersebut, perbaikan kualitas pelayanan kepolisian turut menjadi pilar penting agar institusi penegak hukum ini bisa hadir lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Quick win 100 hari: mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat, Polsek tangguh, KUHP-KUHAP siap, dan scientific investigation,” lanjut Suyudi.
Soal transformasi menuju kualitas, dia kembali menegaskan jika transformasi di tubuh Polri tidak akan pernah terwujud sekadar lewat instruksi verbal kepada para anggotanya.
Oleh karena itu, dia menyebut bakal berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari figur pimpinannya melalui aksi langsung di lapangan.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik
Sebelumnya dikabarkan, Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sedangkan Wahyu mengemban jabatan Wakapolri setelah sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena).
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.









