catrawarta.com - Surat yang disebut sebagai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengatasnamakan Anggota DPR/MPR RI Fraksi NasDem Tonny Tesar (Nomor Anggota A-429) beredar di media sosial.
Pimpinan DPR RI akan mengonfirmasi keberadaan dan keabsahan dokumen tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mengatakan, pihaknya masih akan mengecek dan mengklarifikasi surat yang beredar tersebut.
“Saya mau cek dulu ya. Saya mau cek, mau cari tahu dan mau klarifikasi,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pelajari Putusan MK
Saan mengatakan, hingga saat ini Fraksi NasDem masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
“Kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari ya, apa dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ujar Saan.
Terkait surat yang beredar dan disebut sebagai usulan dari anggota Fraksi NasDem untuk memakzulkan Gibran, Saan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan klarifikasi terlebih dahulu.
“Nah terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,” pungkasnya.
Dengan demikian, Fraksi NasDem belum mengonfirmasi keaslian maupun status surat yang beredar tersebut. NasDem juga masih mengkaji putusan MK sebelum menentukan sikap terkait persoalan syarat pendidikan Gibran.









