catrawarta.com - Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik restoran saat membuka usaha food truck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Merespons polemik tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran Pemkot Yogyakarta serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian pada Jumat (18/9/2026) malam.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dilakukan menyusul unggahan akun TikTok @dyahfardisa yang mengeluhkan besarnya biaya parkir hingga Rp1 juta per hari, tuntutan jatah makan, hingga biaya tambahan untuk akses listrik di kawasan Alkid.
Saat ditemui Wawalkot di depan Sasana Hinggil, perwakilan juru parkir Alkid Jogja, Supriyo, membantah tuduhan pungli tersebut dan menjelaskan bahwa nominal yang disepakati sebelumnya merupakan bentuk kompensasi atas penggunaan lahan parkir sehari-hari.
Dua Pihak Sepakati Ongkos
”Dari Bolosego ke sini, tanya, mau menggelar event jualan di sini, dari sana (barat) sampai sini (timur). Saya sterilkan karena sini kan buat parkir,” kata Supriyo menjelaskan kronologi awal kepada Wawalkot Jogja, Jumat (18/9/2026) malam.
Supriyo menerangkan bahwa awalnya kedua belah pihak menyepakati kompensasi sebesar Rp 1 juta per hari untuk rencana kegiatan jualan selama lima hari, sehingga totalnya mencapai Rp5 juta yang kemudian dibagi kepada para jukir terdampak. Namun, pihak restoran kemudian mengubah rencana dan hanya berjualan selama sehari, lalu meminta pengembalian sisa uang kompensasi sebesar Rp3 juta.
”Terus selang sehari (pihak resto) minta kembali uangnya. Bilang, ‘saya yang empat hari nggak jadi, sehari saja, saya minta kompensasi yang 4 hari, minta kembali Rp3 juta’. Ya saya kembalikan,” ungkap Supriyo.
Uang Sudah Dikembalikan
Supriyo menambahkan bahwa pengembalian uang sebesar Rp3 juta tersebut akhirnya ditransfer langsung ke pihak restoran lantaran perwakilan usaha tidak hadir dalam pertemuan yang sedianya dijadwalkan di Polsek Kraton. Ia mengaku terkejut karena masalah yang dinilai sudah selesai tersebut justru berujung viral di media sosial.
”Nah selanjutnya kok malah viral kayak gini,” imbuh Supriyo.
Menanggapi penjelasan dari pihak juru parkir, Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menyayangkan aksi mengunggah keluhan ke media sosial sebelum dilakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait.
”Sebetulnya lihat sesuatu hal itu kan tidak boleh langsung diviralkan, jadi semuanya harus dikonfirmasi, jadi semuanya biar klir. Itu yang kami harapkan, jadi semua enak, nyaman, tidak semuanya niat untuk memviralkan suatu hal yang belum tentu semuanya benar,” ujar Wawan.
Polisi Tangani Potensi Pelanggaran
Wawan menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta menyerahkan pengusutan serta penanganan potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
”Kita lihat nanti di kepolisian, kan wewenangnya kepolisian itu. Tadi saya sudah koordinasi juga dengan kepolisian, melihat potensi-potensi (pelanggaran hukum),” tutur Wawan.
Guna mencegah kejadian serupa terulang di destinasi wisata lain, Wawan memastikan Pemkot Yogyakarta akan mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama dan membenahi tata kelola kawasan agar menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi semua pelaku usaha maupun pengunjung.









