CATRAWARTA
  • Warta
  • Catra Cendekia
  • Catra Milenia
  • Catra Budaya
  • Catra Wisata
  • Etalase
  • Idea Catra
  • Pena Catra
BERITA TERBARU
Warta

Denny Indrayana: Ada Dugaan Cacat Administrasi dalam Pencalonan Gibran

Penulis: Siswantini Suryandari 5 Okt 2026 2 menit baca
Diperbarui Oktober 5, 2026
Three men sit on a beige sofa around a round wooden table in a studio with padded black walls smiling for the camera
Denny Indrayana (tengah) dalam salah satu acara.(Sumber: Instagram Denny Indrayana)
Bagikan:
0

catrawarta.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyampaikan sejumlah kesimpulan terkait persidangan permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi RI.

Menurutnya sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran administratif dan prosedural yang dinilai berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran.

Baca Juga
5 artikel
  1. Warta Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian November 2026, Padukan Adat Mangkunegaran dan Tradisi Katolik? →
  2. Warta Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak →
  3. Warta Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla →
  4. Warta Yusril: Silahkan Polisi hingga KPK Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong →
  5. Warta Rocky Gerung Singgung Posisi Wantimpres Saat Komentari Polemik Ijazah Gibran →

Salah satu hal yang disorot Denny adalah keterangan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam persidangan. Ia menyebut, ketika ditanya Hakim Konstitusi Saldi Isra, perwakilan Kemendikdasmen bernama Taufik menyatakan tidak ditemukan ijazah atau tanda tamat pendidikan atas nama Gibran di UTS Insearch.

“Dalam persidangan, ketika ditanya oleh Hakim Saldi Isra, Taufik perwakilan dari Kemendikdasmen secara tegas menyatakan bahwa tidak ditemukan ijazah atau tanda tamat pendidikan atas nama Gibran di UTS Insearch,” tulis Denny dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosialnya, Minggu (4/10/2026).

Three judges in robes sit at a courtroom bench with laptops center judge smiles pemohon sign visible in front
SIDANG: Pemohon Denny Indrayana (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (21/09) di Ruang Sidang MK. (Sumber: Dok Humas MK)

Tidak Ada Tanda Tamat SMA atau Sederajat

Ia menilai, apabila tidak terdapat tanda tamat pendidikan setara SMA atau sederajat yang valid, kondisi tersebut menjadi persoalan terhadap pemenuhan persyaratan pendidikan bagi calon wakil presiden.

Selain itu, Denny menyoroti ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur pengecualian kewajiban melampirkan tanda tamat pendidikan menengah.

Menurutnya berdasarkan keterangan dalam persidangan, ketentuan tersebut tidak dicantumkan dalam proses uji publik maupun konsultasi bersama DPR. Ketentuan itu, menurut dia, baru muncul pada tahap akhir harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Bawaslu menolak aturan ini karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang,” kata Denny.

Ia juga mempersoalkan proses perubahan aturan yang berlangsung pada tahap harmonisasi tersebut. Menurut Denny, perubahan yang dilakukan secara mendadak itu bukan merupakan harmonisasi, melainkan justru menimbulkan disharmonisasi.

Denny menduga pencantuman Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 berkaitan dengan upaya meloloskan pencalonan Gibran, yang menurutnya tidak memenuhi persyaratan pendidikan.

“Berdasarkan kelima temuan di atas, penyusunan persyaratan tersebut dinilai terbukti mengalami cacat administratif dan cacat manipulatif secara TST (Terstruktur, Sistematis, dan Terencana),” ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta persidangan yang menurutnya telah terungkap tersebut, Denny menyimpulkan Gibran layak didiskualifikasi dari jabatan Wakil Presiden.

Tags:
#Denny Indrayana #gibran rakabuming raka #ijazah gibran #Mahkamah Konstitusi #perselisihan hasill pemilihan umum #riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka #sidang MK
Siswantini Suryandari
PenulisSiswantini Suryandari
Jurnalis senior, alumi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada
Sketched-style portrait of a man with glasses, smiling, outdoors with palm trees in the background.
EditorWicaksana
Jurnalis senior, tinggal di Yogyakarta.
Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Warta

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Kepala Wantimpres, Rocky Gerung Jadi Anggota

Siswantini Suryandari • 2 Okt 2026
Warta

Jokowi Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Siswantini Suryandari • 8 Okt 2026
Warta

Tiga Kakak Beradik Meninggal Ditabrak Truk Saat Pastikan Sekolah Libur akibat Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Warta

Denny Indrayana: KPU Korbankan Independensi demi Loloskan Gibran

Siswantini Suryandari • 6 Okt 2026
Warta

Bupati Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin dan TPPU

Siswantini Suryandari • 30 Sep 2026
Warta

Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak

Wiwit • 10 Okt 2026

Berita Terkait

Lebih banyak ›
Two men balance on a pile of branches in a smoke filled forest one wearing a uniform and face mask the other in a brown shirt nearby
Warta

Palangka Raya Perpanjang Status Darurat, Warga Luapkan Keluh Kesah Hadapi Kabut Asap Karhutla

Wiwit • 10 Okt 2026
Two story brick house with white and blue accents turquoise balcony railing and arched windows
Warta

BGN Tegaskan Bangunan Tempat Penemuan Mayat Terborgol di Kendal Bukan Dapur MBG

Wiwit • 10 Okt 2026
Kebakaran hutan dan lahan
Warta

Bendung Api Karhutla, BNPB Uji Material Realiza Anti Chamas 

Mutia • 10 Okt 2026
Ilustrasi orangutan
Warta

Orangutan Korban Karhutla di Kalbar Dipulangkan ke Habitat Alami di Batu Nyambu

Mutia • 10 Okt 2026
Gunungkidul night carnival 2026
Catra Wisata

Gunungkidul Night Carnival di Wonosari Hari Ini 10 Oktober 2026, Catat Rutenya 

Mutia • 10 Okt 2026
Untuk mencegah bertambahnya angka perceraian kantor urusan agama kua kecamatan kaliori bekerja sama dengan takmir masjid menghadirkan inovasi kurma
Warta

KUA Kaliori Buka Konsultasi Keluarga di Masjid, Tekan Angka Perceraian

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Selama 15 tahun pilot berkostum bangau menggunakan pesawat ultraringan untuk mengajari anak anak bangau amerika whooping crane bermigrasi dari wisconsin menuju florida amerika serikat
Catra Cendekia

Pulihkan Populasi, Pilot Berkostum Bangau Ajari Burung Langka Bermigrasi ke Florida

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
Sebanyak 2 762 perusahaan atau 504 persen dari total 5 476 perusahaan yang mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup proper 20242025 masih memperoleh peringkat merah
Catra Cendekia

50,4 Persen Perusahaan Peserta PROPER 2025 masih Berperingkat Merah

Siswantini Suryandari • 10 Okt 2026
0
Follow us on
Up Next: Upacara peringatan hari ulang tahun hut ke 81 tentara nasional indonesia tni di lapangan prima markas besar tni cilangkap jakarta timur berlangsung khidmat senin 5102026 Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap Dihadiri SBY dan Jokowi
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Youtube
  • Tiktok
Menu
  • Warta
  • Catra Milenia
  • Catra Cendekia
  • Catra Budaya
  • Pena Catra
  • Idea Catra
  • Catra Wisata
  • Etalase
Informasi
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Jl. Sunan Ampel No.167, Jaban, Sinduharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581

Kontak

redaksi@catrawarta.com
+62 819 887078

© Copyright CATRAWARTA
Catrawarta Theme by Dabtive Network