catrawarta.com - Sebanyak delapan Warga Negara Indonesia (WNI) disebut Ukraina direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia. Meski hingga saat ini, hal tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut oleh Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Federasi Rusia merangkap Belarusia Jose Antonio Morato Tavares buka suara.
Jose mengimbau agar masyarakat Indonesia tak mudah terjebak atau tergiur dengan kontrak kerja bergaji tinggi. Terlebih ketika tawaran tersebut datang melalui jalur tidak resmi seperti yang dilaporkan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Jose mengaku bahwa KBRI Moskow memang beberapa kali telah menerima puluhan laporan dari keluarga WNI yang mencari kerabatnya usai diduga ikut menjadi tentara bayaran.
Bahkan, beberapa laporan ini disebutnya datang saat yang bersangkutan telah berada di Rusia.
”KBRI Moskow menerima banyak puluhan telepon dari keluarga warga Indonesia yang melaporkan kerabatnya diduga menjadi tentara bayaran. Kadangkala orang Indonesia sendiri yang sudah berada di Rusia,” ungkap Jose dalam keterangannya, dikutip dari kantor berita Antara, Sabtu (19/8/2026).
Fasilitasi WNI Kembali Pulang
Berdasarkan laporan tersebut, KBRI kemudian melakukan verifikasi hingga pemeriksaan meski prosesnya cukup sulit untuk dilakukan lantaran banyak di antaranya merupakan ilegal.
KBRI Moskow disebutnya dalam hal ini kemudian mengirimkan nota verbla kepada Kementerian Luar Negeri Rusia serta instansi terkait lainnya untuk membantu proses verifikasi.
Menurut hasil yang diperoleh, ditemukan jika adanya indikasi WNI terdaftar menjadi tentara bayaran melalui agen tertentu di media sosial dengan iming-iming gaji yang besar.
Setelah verifikasi hingga menemukan WNI yang dimaksud, KBRI beberapa kali juga telah berusaha memberi solusi terbaik. Di antaranya yakni melakukan diskusi hingga fasilitas untuk kembali ke Tanah Air.
”Kami mengetahuinya setelah ada beberapa warga Indonesia yang datang ke Rusia dan ternyata tidak lolos seleksi fisik dan akhirnya kami fasilitasi untuk kembali ke tanah air. Bahkan ada staf kedutaan juga pernah menjumpai calon tentara bayaran di bandara, lalu dijelaskan risikonya dan akhirnya memilih kembali pulang,” cerita Jose.
Peringatkan Bahaya Kontrak Kerja Ilegal
Dalam hal ini, Jose kemudian memperingatkan WNI agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan sebagai tentara bayaran dengan upah yang tinggi. Ada konsekuensi dan risiko besar menanti jika WNI tidak memperhatikan setiap detail pekerjaan tersebut.
Salah satunya Jose menyebut, hal ini bisa membuat WNI kehilangan status kewarganegaraannya.
”Pada saat kontrak ditandatangi, akan sangat sulit untuk keluar dari ikatan kontrak tersebut,” ujarnya.
Sebaliknya, Jose mengimbau agar WNI tetap mencari pekerjaan dengan menggunakan jalur-jalur resmi untuk menjamin kepastian kerja dan segenap perlindungan bagi kehidupan mereka di Rusia.
”Coba tanya ke Kementerian Luar Negeri, tanya ke KBRI. Kami siap untuk membantu. BP2MI juga dapat dihubungi untuk memastikan keamanan dan keabsahan penawaran kerja yang diterima warga Indonesia di luar negeri,” tandasnya.
Dugaan WNI Jadi Tentara Bayaran
Dikabarkan sebelumnya, Ukraina melalui Dinas Intelijen Luar Negeri merilis pernyataan temuan rahasia mengenai dugaan perekrutan militer Rusia. Data tersebut disampaikan Ukraina dalam sebuah keterangan melalui situs resmi mereka berjuluk Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU.
Dalam rilisnya, Ukraina menyebut jika setidaknya delapan Warga Negara Indonesia (WNI) kini menjadi prajurit di bawah kepemimpinan Vladimir Putin.
Adapun nama-nama yang dirilis tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 Sptember 1978)
5. Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
6. M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
7. Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
8. Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983).









